LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan meningkat sebesar Rp128,29 miliar, dari semula sekitar Rp2,491 triliun menjadi Rp2,619 triliun.
Penjelasan mengenai Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, Kamis (10/9/2026).
Bupati mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai upaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan fiskal daerah, kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan yang terjadi sepanjang tahun anggaran.
Menurutnya, Lombok Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar sebagai salah satu destinasi wisata, terutama dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Selain pariwisata, sektor pertanian, UMKM, perdagangan, jasa, perikanan, ekonomi kreatif dan investasi juga menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
Namun, Pathul menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Investasi harus membuka kesempatan kerja dan usaha. Pariwisata harus memberikan dampak bagi masyarakat lokal. Pertanian harus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Infrastruktur harus memperlancar mobilitas dan kegiatan ekonomi,” kata Pathul dalam pidatonya.
Ia menjelaskan, masyarakat Lombok Tengah masih menghadapi berbagai kebutuhan, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, lapangan kerja, hingga dukungan bagi petani dan pelaku UMKM.
Di tengah kebutuhan tersebut, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan fiskal. Ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih cukup tinggi, sementara transfer ke daerah mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut diperberat dengan menurunnya lain-lain pendapatan daerah yang sah, khususnya pendapatan bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Meski demikian, pemerintah daerah memperoleh tambahan pendapatan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Tambahan tersebut, ditambah peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan SiLPA tahun anggaran sebelumnya, memberikan ruang fiskal untuk membiayai sejumlah kebutuhan prioritas.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp128.294.476.016,66, dari sekitar Rp2.491.105.897.327 menjadi Rp2.619.400.373.343,66.
Kenaikan tersebut berasal dari beberapa komponen. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp67,431 miliar, menjadi sekitar Rp602,157 miliar.
Kedua, pendapatan transfer meningkat menjadi sekitar Rp2,007 triliun, yang antara lain bersumber dari perolehan kurang bayar DBH pemerintah pusat dan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendukung program unggulan Desa Berdaya.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar sekitar Rp17,381 miliar, menjadi sekitar Rp9,244 miliar.
Dari sisi belanja, Pemkab Lombok Tengah merancang peningkatan belanja daerah sebesar Rp299,773 miliar. Belanja daerah yang semula sekitar Rp2,482 triliun meningkat untuk membiayai berbagai kebutuhan wajib dan prioritas daerah.
Di antaranya pemenuhan gaji dan tunjangan ASN, termasuk penyediaan gaji bagi PPPK paruh waktu, penyelesaian kurang bayar bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa, serta kewajiban kepada pihak ketiga.
Pemerintah daerah juga mempertahankan komitmen terhadap program Universal Health Coverage (UHC), termasuk pemenuhan iuran JKN dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK paruh waktu. Selain itu, anggaran diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas nasional, seperti pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, Program Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan dan ketahanan pangan.
Salah satu perhatian utama dalam perubahan APBD 2026 adalah peningkatan infrastruktur, khususnya pembangunan dan penanganan jalan. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalokasikan tambahan anggaran sehingga belanja modal jalan direncanakan mencapai sekitar Rp73,06 miliar.
Pathul mengatakan, anggaran tersebut belum mampu menangani seluruh ruas jalan yang membutuhkan perbaikan. Namun, pemerintah berkomitmen melakukan penanganan secara bertahap.
“Secara bertahap diharapkan terus berlanjut sehingga semakin memperlancar mobilitas dan memperkuat konektivitas antarwilayah khususnya di Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.
Selain infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan dasar, pertanian, UMKM dan pariwisata juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan belanja daerah.
Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat sebesar Rp171,478 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp212,478 miliar.
Sebagian besar peningkatan tersebut berasal dari penyesuaian SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI.
Pemkab Lombok Tengah juga tetap menganggarkan rencana pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp18 miliar untuk mendukung kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sekitar Rp49,18 miliar, yang digunakan untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur serta pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD Praya.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp163,298 miliar yang digunakan untuk menutup defisit dengan jumlah yang sama. Struktur rancangan perubahan APBD 2026 pun berada dalam kondisi berimbang dengan SiLPA tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
Dalam kesempatan tersebut, Pathul menekankan bahwa APBD bukan hanya instrumen kebijakan publik, tetapi juga merupakan instrumen hukum. Karena itu, seluruh proses pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia meminta setiap perubahan pendapatan memiliki dasar dan perhitungan yang jelas, sementara setiap penambahan belanja harus didukung kebutuhan serta indikator yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah yang kita sepakati harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada negara,” tegasnya.
Pathul berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan anggaran terbaik bagi masyarakat.
Ia menegaskan, meskipun terdapat perbedaan pandangan dan masukan dalam proses pembahasan, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat Lombok Tengah.
“Kita ingin bersama-sama membangun Lombok Tengah yang semakin mandiri, berdaya saing, sejahtera dan harmonis,” pungkasnya. |df
