Nursiah Sampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah

LOMBOK TENGAH – Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas persetujuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Hal itu disampaikan melalui sidang paripurna yang berlangsung, Kamis (28/08/2025).

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD, atas ikhtiar bersama jajaran pemerintah dalam menyelesaikan agenda tersebut.

“Apresiasi patut kami sampaikan mengingat padatnya jadwal rapat anggota DPRD bersama jajaran pemerintah dalam membahas sejumlah agenda lainnya, namun tetap dapat menuntaskan agenda ini,” kata Nursiah.

Menurutnya, setiap saran maupun kritik yang telah disampaikan melalui forum rapat paripurna maupun forum-forum pembahasan, akan dijadikan referensi dan pegangan agar pelaksanaan APBD perubahan tahun anggaran 2025 dapat dijalankan dengan baik.

“Semoga dalam sisa waktu yang tidak terlalu lama ini, setiap program dan kegiatan tahun anggaran 2025 yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya mengharapkan dukungan dan sinergitas bersama DPRD dalam mendorong penyelesaian isu-isu strategis daerah dan mendorong kolaborasi untuk menyelesaikan sejumlah tantangan daerah. Mulai dari peningkatan pendapatan daerah dari sumber-sumber potensial secara berkesinambungan dengan tetap mempertimbangkan potensi dan permasalahan untuk membangun kemandirian fiskal yang lebih baik.

Kemudian penyelesaian isu-isu sosial di masyarakat terkait pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan social, serta membangun kondusifitas iklim investasi di daerah dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, lanjut Nursiah, terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026, yang seharusnya disampaikan pada hari ini, namun hingga saat ini RKPD tahun 2026 masih belum di tetapkan dan masih dalam proses fasilitasi oleh pihak Provinsi NTB.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mendapatkan keputusan gubernur terkait hasil fasilitasi RKPD agar proses pengajuan rancangan KUA-PPAS 2026 dapat segera disampaikan ke DPRD.

“Kami tetap berharap adanya komitmen bersama untuk dapat menyelesaikan rangkaian pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2026,” tandasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *