LKPJ 2025, DPRD Beri Catatan Kritis pada Kinerja PDAM Tirta Ardhia Rinjani

LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2025 memberikan sorotan tajam terhadap kinerja Perusahaan Daerah (Perumda) PDAM Tirta Ardhia Rinjani. Meskipun perusahaan daerah tersebut berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat regional maupun nasional, pihaknya menilai capaian itu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pelayanan di lapangan.

Sehingga, rekomendasi gabungan komisi, DPRD menegaskan pesan utama yang disampaikan secara tegas, penghargaan tidak boleh berhenti sebagai simbol prestasi, tetapi harus menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Juru bicara gabungan komisi terhadap LKPJ 2025, Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, di balik deretan penghargaan yang diterima, DPRD justru menemukan fakta yang berbeda di tengah masyarakat. Laporan dan aspirasi warga menunjukkan bahwa persoalan klasik distribusi air bersih masih terjadi secara berulang. Sebab, sejumlah wilayah layanan masih mengalami aliran air yang kecil dan tidak stabil, gangguan distribusi hingga berhari-hari, ketergantungan tinggi pada kondisi jaringan yang tidak optimal, serta ketidakpastian jadwal pengaliran air.

“Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketimpangan antara capaian administratif dan realitas pelayanan publik,” kata Ahmad Syamsul Hadi, kemarin.

Dalam salah satu penegasan kerasnya, DPRD menyampaikan bahwa “penghargaan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Evaluasi teknis DPRD juga menyoroti kondisi jaringan perpipaan Perumda Tirta Ardhia Rinjani yang dinilai sudah memasuki usia kritis. Banyak jaringan pipa disebut telah berumur tua, rawan kebocoran, dan tidak lagi efisien dalam mendistribusikan air. Akibatnya, terjadi potensi kehilangan air dalam jumlah besar sebelum sampai ke pelanggan, yang berdampak langsung pada menurunnya tekanan dan kontinuitas layanan.

Sebagai respons, DPRD merekomendasikan langkah strategis yang harus segera dilakukan, antara lain, Revitalisasi jaringan perpipaan secara bertahap dan berkelanjutan. Prioritas perbaikan pada jalur distribusi yang paling rawan dan padat pelanggan dan penguatan sistem deteksi dan pengawasan kebocoran air. Tanpa pembaruan infrastruktur, sistem distribusi air akan semakin rentan dan tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Perubahan iklim juga menjadi perhatian serius dalam evaluasi tersebut. DPRD menilai bahwa sistem pengelolaan air saat ini belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi cuaca ekstrem, baik pada musim hujan maupun musim kemarau.

“Perumda diminta untuk mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya air, menjaga kestabilan debit air sepanjang tahun, mengantisipasi penurunan pasokan saat musim kemarau dan mengelola kelebihan air secara efektif pada musim hujan,” tegasnya.

Pihaknya menekankan, ketahanan sistem air menjadi kunci agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban ketidakpastian distribusi akibat faktor alam. Selain aspek teknis, DPRD juga memberikan perhatian besar pada keberlanjutan lingkungan sumber mata air. Perumda Tirta Ardhia Rinjani sebagai pengguna langsung sumber air dinilai memiliki tanggung jawab moral dan operasional untuk menjaga ekosistemnya. Rekomendasi yang disampaikan meliputi, proogram konservasi sumber mata air, rehabilitasi kawasan resapan air dan pemeliharaan ekosistem di sekitar sumber air.

“Tanpa perlindungan lingkungan yang kuat, keberlanjutan air bersih akan menghadapi ancaman serius di masa depan,” terangnya.

Sementara itu, dari sisi fiskal, DPRD juga menyoroti kontribusi Perumda terhadap pendapatan daerah. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan target dividen dari perusahaan tersebut sebagai bentuk optimalisasi aset daerah. Namun, peningkatan dividen tersebut hanya dapat dicapai jika perusahaan melakukan peningkatan kinerja secara menyeluruh, efisiensi penggunaan anggaran operasional, profesionalisme dalam pengelolaan usaha, serta optimalisasi pendapatan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

“Rekomendasi DPRD dalam LKPJ tahun anggaran 2025 ini menegaskan, Perumda Tirta Ardhia Rinjani berada pada titik krusial antara prestasi formal dan tuntutan pelayanan nyata,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *