LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) bersiap mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh penyedia tower telekomunikasi yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan keberadaan infrastruktur jaringan sekaligus memastikan layanan telekomunikasi yang dinikmati masyarakat berjalan optimal dan sesuai aturan.
Rencana pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang sebelumnya dilakukan DPRD ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lombok Tengah. Dalam pertemuan tersebut, DPRD secara khusus menyoroti berbagai persoalan terkait keberadaan provider tower, mulai dari aspek perizinan, penataan lokasi, hingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Sekretaris Komisi III DPRD Loteng, Ki Agus Azhar mengatakan, hingga saat ini masih terdapat indikasi tower yang berdiri tanpa kejelasan izin atau tidak sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Selain itu, muncul pula keluhan warga terkait keberadaan tower yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman, serta minimnya transparansi dari pihak pengelola.
“Tower telekomunikasi ini memang penting untuk mendukung jaringan komunikasi. Namun, keberadaannya juga harus tertib, aman, dan tidak merugikan masyarakat. Ini yang ingin kita pastikan,” kata Ki Agus.
Melalui monev tersebut, DPRD meminta Dinas Kominfo untuk memaparkan data lengkap terkait jumlah provider tower, lokasi pembangunan, serta status perizinan yang dimiliki. Dari hasil pembahasan, kedua pihak sepakat bahwa perlu dilakukan pemanggilan terhadap seluruh provider untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung.
Dalam agenda pemanggilan nanti, DPRD akan menggali berbagai hal penting, seperti legalitas pembangunan tower, standar keamanan yang diterapkan, hingga kontribusi perusahaan terhadap daerah. DPRD juga ingin memastikan bahwa setiap provider mematuhi regulasi yang berlaku serta menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar lokasi tower.
Langkah ini dinilai penting mengingat peran tower telekomunikasi yang sangat vital dalam menunjang konektivitas digital, terlebih di era modern yang sangat bergantung pada jaringan komunikasi. Namun di sisi lain, keberadaan tower juga harus diatur dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari segi estetika, keselamatan, maupun lingkungan.
“Kami berharap, melalui pertemuan dengan para provider, akan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga ketertiban pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah,” ujarnya.
DPRD menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya membangun sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan layanan telekomunikasi yang lebih baik, aman, dan merata bagi masyarakat Lombok Tengah.
Ke depan, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal penataan sektor ini agar lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, keberadaan tower telekomunikasi tidak hanya mendukung kemajuan teknologi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan keresahan. |df
