Merasa Dipersulit Persyaratan PPPK, Operator Siks-NG Ngadu ke DPRD

LOMBOK TENGAH – Puluhan operator Siks-NG Desa dan Kelurahan di Lombok Tengah melakukan hearing di Kantor DPRD Lombok Tengah untuk mengadukan persoalan pendaftaran PPPK yang diduga dipersulit oleh Dinas Sosial.

Ketua Forum operatir Siks-NG Lombok Tengah Multazam, kepada wartawan mengaku merasa dipersulit oleh Dinas Sosial Lombok Tengah terkait persyaratan untuk mendaftar sebagai PPPK.

Ia mengatak, teman – teman operatoe Siks-NG di Lombok Tengah ini namanya sudah Badan Kepegawaian Nasional atau BKN, akan tetapi belum mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial.

“Teman – teman mengalami kesulitan, dipersulit lah begitu untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial,” kata Multazam.

Ia membeberkan, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat rekomendasi dengan syarat operator Siks-NG tidak masuk menjadi perangkat Desa yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10 ribu.

“Itu kan secara tidak langsung, teman – teman ini disuruh untuk mengundurkan diri, akan tetapi saat ini aturan di KemenpanRB maupun seleksi PPPK saat ini tidak dibutuhkan surat keterangan itu, akan tetapi yang dibutuhkan itu rekomendasi dari Dinas Sosial,” bebernya.

Ia menjelaskan, sebelumnya operator Siks-NG sempat menghadap ke DKPP dan Kabid Mutasi Setda Lombok Tengah dan dijelaskan surat pernyataan itu tidak dibutuhkan.

“Informasi yang saya terima di Kabid Mutasi kemarin, surat pernyataan dari Kepala Desa itu tidak dibutuhkan, tetapi hanya rekomendasi dari Dinas bahwa yang bersangkutan itu aktif bekerja di Dinas Sosial,” jelas Multazam.

Ia mengaku, diberikan informasi terkait PPPK ini oleh Dinas Sosial pada hari Selasa kemarin, sementara batas pendaftaran PPPK tanggal 20 Oktober.

“Bagaimana mau maksimal teman – teman operator Siks-NG mau maksimal mempersiapkan persyaratan. Ini yang kami sayangkan dari Dinas Sosial,” terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV Wirman Hamzani yang menerima operator Siks-NG memberikan atensi serius terkait persoalan yang terjadi pada operator Siks-NG di Lombok Tengah.

“Kami undang Dinas terkait, agar pertemuan selanjutnya bisa hadir semuanya dan InsyaAllah kita akan jadwalkan pertemuan kembali pada hari Senin tanggal 28 Oktober mendatang,” tegas Wirman Hamzani. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *