Polres Loteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

LOMBOK TENGAH – Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Narkoba, IPTU Fedy Miharja mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat, bahwa akan ada aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat.

“Berbekal informasi itu, perosnel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat, Sabtu kemarin sekitar pukul 17.00 wita,” kata IPTU Fedy, Minggu (19/01/2025).

Dari tangan ZF dan IGNI, pihaknya menyita barang bukti berupa enam paket sabu seberat 1,02 kilogram dan barang bukti lainnya, seperti satu buah tas, dompet, dua HP dan sepeda motor.

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy.

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan diback-up personel sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD, yang diduga sebagai pembeli sabu ke IGNI di salah satu kos-kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 Wita.

“Di Mataram, kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos-kosan tempat tinggal ASPD, tapi tidak menemukan barang bukti terkait penyalah gunaan narkotika,” terangnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita diamankan di Polres Loteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *