Fraksi PKS Soroti Kenaikan Belanja dan Target PAD dalam Perubahan APBD 2026

LOMBOK TENGAH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.

Juru bicara fraksi PKS, Tubagus Danarki Amanda mengatakan, pihaknya menilai perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab persoalan masyarakat.

Fraksi PKS mencermati kondisi fiskal Lombok Tengah yang masih menghadapi keterbatasan, termasuk ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Di sisi lain, terdapat sejumlah perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Berdasarkan rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat sekitar 5,15 persen, dari Rp2,491 triliun menjadi Rp2,619 triliun. Sementara belanja daerah meningkat sekitar Rp299,77 miliar, dari Rp2,482 triliun menjadi Rp2,782 triliun.

“Kami menilai kenaikan belanja itu perlu diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang efisien, serta penetapan program berdasarkan skala prioritas,” kata Tubagus.

Pihaknya juga menyoroti peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD disebut meningkat dari sekitar Rp67,43 miliar menjadi Rp602,15 miliar.

Atas perubahan tersebut, PKS meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang terukur mengenai sumber tambahan PAD. Fraksi juga mengingatkan agar peningkatan PAD tidak semata-mata dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan pungutan, sementara potensi ekonomi daerah belum digarap secara maksimal.

Selain persoalan PAD, Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap belanja infrastruktur, khususnya pembangunan dan peningkatan kualitas jalan. Tambahan belanja modal jalan disebut mencapai sekitar Rp73,06 miliar.

“Kami meminta penentuan prioritas pembangunan jalan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, kepadatan aktivitas masyarakat, konektivitas antarwilayah, akses menuju pusat ekonomi, pendidikan dan kesehatan, serta dampaknya terhadap produktivitas masyarakat,” terangnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar nol rupiah. Fraksi PKS meminta penjelasan lebih mendalam terkait target tersebut.

Menurutnya, target SILPA nol rupiah harus didasarkan pada kemampuan riil pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh program hingga akhir tahun. Fraksi mengingatkan agar target penyerapan anggaran tidak justru mendorong pelaksanaan kegiatan secara tergesa-gesa yang dapat berdampak terhadap kualitas pekerjaan.

“Yang kita perlukan bukan sekadar anggaran terserap 100 persen, tetapi manfaat anggaran dirasakan 100 persen oleh masyarakat,” tegasnya.

Di sektor pendidikan, PKS meminta pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap kualitas pembelajaran, sarana dan prasarana sekolah, tenaga pendidik, serta akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah.

Fraksi PKS juga mendorong penguatan transparansi anggaran melalui keterbukaan informasi, digitalisasi pengawasan, indikator kinerja yang jelas, serta evaluasi program berdasarkan hasil dan manfaat, bukan hanya tingkat serapan anggaran.

Secara keseluruhan, Fraksi PKS menilai tantangan utama APBD Lombok Tengah saat ini bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi bagaimana menentukan prioritas di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat.

PKS menekankan agar prioritas pembangunan mempertimbangkan tingkat urgensi, jumlah masyarakat penerima manfaat, dampak terhadap pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan menerima Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *