Satresnarkoba Polres Loteng Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Pujut

LOMBOK TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis sabu yang berasal dari Kecamatan Pujut.

‎”Kedua pelaku yang kita amankan inisial DR dan EM. DR diamankan di Pujut, sedangkan EM di Jln bypass Praya Barat,” kata Kasat Resnarkoba, IPTU Fedy Miharja, Minggu (13/04/2025).

Ia menyampaikan, dari kedua terduga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 27,9 gram. Dengan rincian, TKP seberat (bruto) 8,57 gram dan di Praya Barat seberat (bruto) 19,33 gram.

“Total keseluruhan seberat (bruto) 27,9 gram,” jelasnya.

‎Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit handphone, satu sepeda motor, rangkaian alat hisap (boong), satu bandel plastik transparan dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp. 1 juta.

‎Fedy menerangkan, kasus tersebut terungkap pada hari Jumat (11/04) kemarin, sekitar pukul 16.03 WITA berdasarkan laporan dari masyarakat jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

‎Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

‎”Setelah kita melakukan penggeledahan di TKP pertama, kami kemudian melakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari terduga pelaku DR barang itu ia dapat dari sdr EM yang berasal dari wilayah yang sama,” terangnya.

‎Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan, serta mengetahui keberadaan terduga pelaku EM, kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku EM di bypass Praya Barat.

‎”Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *