HL. Kelan Resmi Duduki Kursi Parlemen

LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Senin (28/07/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, Wakil Bupati Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sidang paripurna yang sakral ini, H. Lalu Kelan, S.Pd secara resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Ia menggantikan almarhum H. Lalu Ahmad Rumiawan, S.Sos, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Prosesi pengucapan sumpah/janji ini dilaksanakan dengan penuh khidmat, sesuai dengan tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD, H. Lalu Ramdan, dalam sambutannya menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya almarhum H. Lalu Ahmad Rumiawan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan jasa-jasa almarhum selama menjadi wakil rakyat.

“Kita semua merasa kehilangan atas berpulangnya almarhum yang telah banyak memberikan kontribusi bagi lembaga ini dan masyarakat Lombok Tengah. Kepada Saudara H. Lalu Kelan, S.Pd, kami ucapkan selamat bergabung dan semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” ujar Ketua DPRD.

Senada dengan Ketua DPRD, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, juga berharap kehadiran anggota baru ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam upaya membangun Lombok Tengah yang lebih maju dan sejahtera.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk melanjutkan semangat pengabdian dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, memperkuat peran legislatif, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lombok Tengah. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *