Satpol PP Sebut Belum Ada Koordinasi dengan DPMPTSP Terkait Penertiban Villa Ilegal

LOMBOK TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) mengaku masih belum ada koordinasi dari dinas terkait untuk penertiban bangunan villa tanpa izin di wilayah Loteng. Padahal, dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Loteng ditemukan sebanyak 200 villa hingga sekarang masih belum mengantongi izin bangunan.

Kasat Pol PP Loteng, Zaenal Mustakim menyampaikan jika hingga sekarang masih belum ada rapat koordinasi untuk penertiban ratusan villa ilegal tersebut.

“Belum ada koordinasi. Mudahan dalam waktu dekat ini ada rapat satgas percepatan investasi untuk membahas persoalan villa ini,” kata Zaenal Mustakim, kemarin.

Ia menegaskan, sebelum pihaknya turun melakukan penertiban, seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu dengan semua dinas terkait. Hal itu untuk membahas soal peraturan terkait perizinan bangunan gedung.

“Kalau sudah jelas memang tidak ada ijin. Kami dari Pol PP atas permintaan dinas itu bakal turun untuk melakukan penertiban. Hanya saja, permintaan atau koordinasi belum dilakukan hingga sekarang,” ujarnya.

Ia mengaku, Satpol PP akan meningkatkan pengawasan terhadap bangunan yang diduga tidak mengantongi izin. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti dengan penerapan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum memulai pembangunan. Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, izin tersebut juga memberikan perlindungan hukum bagi pemilik bangunan.

“Kami berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya Loteng yang tertib, teratur dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Penegakan aturan akan terus dilakukan secara tegas demi kepentingan bersama dan kemajuan pembangunan,” tandasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *