Komisi I Matangkan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

LOMBOK TENGAH – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi beserta anggota, serta dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai mitra kerja, tokoh masyarakat, tim ahli dan jajaran Sekretariat DPRD, Senin (11/08/2025).

Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi dalam kesempatan itu membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik, dan saran guna penyempurnaan materi ranperda.

“Ini diharapkan dapat memastikan bahwa perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, efektif, akuntabel serta mampu menjawab persoalan pengelolaan aset daerah, meningkatkan PAD dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah,” tandas Ahmad Syamsul Hadi. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *