Pemda Loteng Siapkan Rp. 50 Miliar untuk Renovasi Masjid Agung

LOMBOK TENGAH – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) untuk melakukan renovasi terhadap bangunan Masjid Agung Praya tahun 2026 mendatang dipastikan terealisasi. Pasalnya, Pemda pada anggaran perubahan tahun ini sudah menyiapkan anggaran untuk penyusunan DED pembangunan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, HL. Firman Wijaya menyampaikan, pihaknya sudah menindaklajuti perintah bupati untuk melakukan renovasi terhadap Majid Agung Praya. Hal itu dimulai dari penyiapan anggaran untuk penyusunan DED pada anggaran perubahan tahun ini.

“Kami sudah masukkan anggaran untuk penyusunan DED pada perubahan,” kata Firman Wijaya, kemarin.

Ia menegaskan, untuk total anggaran pembangunan diperkirakan akan menghabiskan sekitar Rp. 50 miliar.  Anggaran itu, rencananya akan digelontorkan pada tahun 2026 mendatang.

“Tahun ini hanya DED saja. Untuk pembangunannya rencananya dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri menyatakan, pembanguan Masjid Agung Praya ini harus dituntaskan. Alasannya karena sudah terlalu lama pembangunan ini tidak tuntas.

“Setelah kita pikir-pikir, masjid ini merupakan ikon Loteng. Jadi penting kita bersama-sama untuk pikirkan tentang pembangunannya,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat desain untuk rehab Masjid Agung Praya harus masuk dalam FGD. Apakah desiannya seperti masjid yang ada di timur tengah maupun lainnya. Tujuanya, tentu agar orang-orang datang ke Loteng mampir di Masjid Agung, karena menjadi ikon Loteng.

“Kalau dihitung-hitung untuk anggaran rehab Masjid Agung Praya ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 50 miliar. Jumlah ini kita sepakati agar pembangunan masjid ini bisa tuntas,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *