DPRD Lombok Tengah Usul Perdes Atasi Persoalan Sampah

LOMBOK TENGAH – Kondisi tumpukan sampah yang berada di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya mendapat perhatian serius dari DPRD Lombok Tengah (loteng). Sebab, lokasi tersebut dinilai sangat tidak layak karena berdekatan dengan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tempat yang bersih dan steril.

Ketua Komisi III DPRD Loteng, Muhalip menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. Di mana, area RSUD yang menjadi pusat penyembuhan justru bersanding dengan tumpukan sampah yang menjadi sumber penyakit. Upaya pembersihan dan pemasangan papan imbauan pun sejauh ini dikatakannya belum membuahkan hasil yang maksimal. Selain itu, kesulitan masyarakat lantaran TPS ditingkat desa yang masih sangat kurang.

“Masyarakat sekarang kesulitan untuk itu membuang sampah dikarenakan TPS-nya ditingkat desa masih kurang,” kata Muhalip, Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, ia menyebutkan jika sampah-sampah yang saat ini menumpuk di pinggir jalan menuju RSUD Praya tidak hanya berasal dari warga sekitar, melainkan juga dari orang-orang luar daerah yang sengaja datang menggunakan kendaraan untuk membuang sampah di lokasi tersebut.

Permasalahan sampah, lanjut politisi Gerindra ini, disinyalir berakar dari kurangnya fasilitas pembuangan di tingkat desa dan dusun, serta tidak berfungsinya armada pengangkut sampah yang sudah ada. Meskipun banyak desa telah memiliki armada pengangkut, kendala biaya operasional dan biaya pembuangan (retribusi) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pengingat membuat armada tersebut mangkrak.

“Untuk angkut ke TPA Pengingat itu kan butuh anggaran juga,” ujarnya.

Untuk itu, sebagai solusi jangka panjang, pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Selain itu, dia juga mengusulkan untuk memperkuat regulasi di tingkat desa guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah secara swadaya.

“Salah satu langkah strategis yang bisa dilakukan yakni pembentukan Peraturan Desa (Perdes), agar masyarakat dapat melakukan iuran sampah secara teratur,” tandasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *