Lombok Tengah Percepat Registrasi Posyandu ke Kemendagri

LOMBOK TENGAH — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lombok Tengah di Ruang Rapat Sekretariat TP PKK Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada percepatan registrasi pendaftaran Posyandu melalui link registrasi Kementerian Dalam Negeri.

Rakor dipimpin oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Lombok Tengah, Hj. Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, dan dihadiri sejumlah kepala OPD, pengurus TP Posyandu, Ketua TP Posyandu kecamatan, serta koordinator TPP dan PD se-Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam arahannya, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri mengatakan rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop TP Posyandu yang telah dilaksanakan pada 16 Desember 2025 lalu. Menurut dia, percepatan registrasi Posyandu menjadi penting karena berkaitan dengan penataan kelembagaan Posyandu di daerah.

Ia menjelaskan, kepala desa nantinya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Posyandu di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Karena itu, Dinas Kesehatan diminta mengingatkan seluruh puskesmas di Lombok Tengah agar aktif mendampingi proses penyusunan SK tersebut.

“Target penyelesaiannya paling lambat 12 Juni 2026,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh pihak terkait dapat mempercepat proses administrasi dan pendampingan agar seluruh Posyandu di Lombok Tengah segera terdaftar pada sistem registrasi Kemendagri. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *