Warga Puyung Minta Solusi Penanganan Limbah Industri Tahu-Tempe

LOMBOK TENGAH – Warga Dusun Lingkung Daye, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat mengeluhkan minimnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah terhadap eksistensi kampung industri tahu-tempe di wilayah setempat. Ironisnya, Desa Puyung merupakan lokasi berdirinya gedung megah Kantor Bupati Lombok Tengah, namun sektor industri kerakyatan dan infrastruktur di sekitarnya justru terkesan dianaktirikan.

Keluhan tersebut tumpah saat reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) V (Jonggat-Pringgarata), Saiful Muslim di Dusun Lingkung Daye, Rabu (03/06/2026).

Husen, salah seorang perwakilan warga setempat menyampaikan, mayoritas masyarakat di Dusun Lingkung Daye menggantungkan hidup sebagai perajin tahu dan tempe. Selama bertahun-tahun berproduksi, warga mulai menghadapi ancaman serius terkait pengelolaan limbah cair hasil produksi yang berpotensi mencemari lingkungan pemukiman jika terus dibiarkan tanpa sentuhan teknologi.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk turun tangan memberikan perhatian. Kami butuh solusi nyata, minimal fasilitasi alat atau sistem pengolahan limbah (IPAL) hasil produksi kami sehari-hari agar tidak mencemari lingkungan,” kata Husen.

Ia menilai roda pembangunan di Lombok Tengah tidak adil lantaran wilayah ring satu di sekitar pusat pemerintahan justru masih didera masalah lingkungan dan infrastruktur jalan yang rusak parah.

“Desa Puyung ini merupakan desa tempat berdirinya Kantor Bupati. Harusnya kami diberikan perhatian lebih, bukan malah minim sentuhan. Apalagi Desa Puyung ini sudah sangat dikenal luas sebagai sentra industri tahu-tempe,” tegasnya.

Ia berharap Pemda tidak hanya menutup mata dan menikmati megahnya gedung dinas, melainkan juga harus hadir mengulurkan bantuan teknologi sanitasi industri serta melakukan perbaikan akses jalan yang menjadi urat nadi distribusi ekonomi para perajin.

Menanggapi hal itu, Saiful Muslim berjanji akan mengawal penuh persoalan ini di tingkat parlemen. Ia sepakat bahwa penanganan limbah industri rumahan dan perbaikan infrastruktur jalan di Desa Puyung merupakan hal yang darurat dan wajib diintervensi oleh APBD daerah.

Politisi PAN ini menegaskan akan segera membawa draf aspirasi ini ke gedung dewan untuk dikoordinasikan secara lintas sektoral dengan instansi teknis terkait di jajaran eksekutif.

“Aspirasi ini sangat mendasar. Nanti kami akan suarakan dan desak Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk urusan teknologi limbah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk percepatan perbaikan jalan rusak di Puyung,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *