Pemda Siapkan Langkah Besar Hidupkan Sentra Ekonomi Rakyat

LOMBOK TENGAH – Keberadaan sejumlah bangunan dan fasilitas yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Kabupaten Lombok Tengah kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, beberapa aset strategis yang digadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dinilai belum berfungsi secara optimal dan belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Loteng tidak tinggal diam. Berbagai langkah percepatan kini tengah dilakukan agar seluruh aset daerah yang telah dibangun dengan anggaran besar tersebut segera beroperasi penuh dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain Rumah Mutiara, Sentra Walet, Rumah Potong Hewan (RPH) Barabali, Sentra Pengolahan Tepung Tapioka di Pancor Dao, Sentra Penampungan dan Produksi Tembakau di Pancor Dao, serta Pasar Seni Sengkerang.

Menurutnya, seluruh fasilitas tersebut sejatinya dirancang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus sumber pendapatan baru bagi daerah. Namun dalam proses implementasinya, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang menyebabkan pemanfaatannya belum berjalan maksimal.

“Belum optimalnya pemanfaatan beberapa fasilitas tersebut bukan karena dibiarkan begitu saja. Ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari administrasi serah terima aset, penyusunan regulasi pemanfaatan, hingga kesiapan kelembagaan yang nantinya akan mengelola aset-aset tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini terus mendorong percepatan aktivasi seluruh aset tersebut agar tidak menjadi bangunan yang hanya berdiri megah tanpa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Untuk mempercepat operasionalisasi berbagai aset tersebut, Pemkab Loteng kini tengah menjajaki berbagai pola kerja sama, termasuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga maupun kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas mengelola usaha secara profesional. Langkah ini dinilai penting agar aset yang telah dibangun menggunakan dana pemerintah dapat segera bergerak menghasilkan nilai ekonomi.

“Kita ingin seluruh aset ini hidup. Jangan sampai bangunan sudah ada tetapi aktivitas ekonominya tidak berjalan. Karena tujuan utama pembangunan fasilitas-fasilitas ini adalah untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, ketika seluruh fasilitas tersebut beroperasi secara maksimal, maka manfaat yang dirasakan tidak hanya oleh pemerintah daerah melalui peningkatan PAD, tetapi juga oleh masyarakat sekitar yang akan mendapatkan peluang usaha, lapangan kerja, serta peningkatan aktivitas ekonomi lokal.

Selain fokus pada penyelesaian persoalan aset, Pemkab Loteng juga terus memperkuat pengembangan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang tersebar di berbagai wilayah.
Sentra-sentra tersebut meliputi Sentra Walet, Sentra Kerajinan Rotan Ketak, hingga Sentra Pengolahan Pangan yang selama ini menjadi salah satu andalan ekonomi masyarakat. Bahkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah daerah telah menjalankan berbagai program pembinaan untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar regional maupun internasional.

Berbagai bentuk pendampingan telah diberikan, mulai dari pelatihan manajemen mutu pengelolaan sentra, teknik produksi modern, diversifikasi produk, pengelolaan bisnis dan kewirausahaan, hingga pelatihan prosedur perdagangan luar negeri.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mulai mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital melalui pelatihan Digital Content Creator, sehingga produk-produk lokal Lombok Tengah dapat dipasarkan lebih luas melalui platform digital.

“Penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting. Bangunan dan fasilitas saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah bagaimana para pelaku usaha mampu mengelola usaha secara profesional dan mengikuti perkembangan pasar,” ujarnya.

Salah satu fasilitas yang mendapat perhatian khusus adalah Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Pancor Dao yang dibangun sejak tahun 2022 menggunakan anggaran DBH-CHT.
Keberadaan SIHT ini diharapkan menjadi pusat pengembangan industri tembakau lokal yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan Lombok Tengah dan NTB secara umum.

Ia menjelaskan bahwa operasionalisasi kawasan tersebut membutuhkan proses yang cukup panjang karena harus memenuhi berbagai standar dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh standar kelayakan dan kelengkapan bangunan fisik yang wajib tersedia dalam kawasan SIHT baru dapat terpenuhi secara lengkap pada akhir tahun 2025.

“Karena ini menyangkut industri hasil tembakau yang memiliki regulasi khusus, maka seluruh persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu. Kita tidak bisa memaksakan operasional sebelum semua syarat legalitas dan kelayakan terpenuhi,” katanya.

Saat ini para tenant atau pelaku usaha lokal yang akan menempati kawasan SIHT sedang dalam proses pengajuan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada instansi yang berwenang. Perizinan tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki sebelum pelaku usaha dapat memulai aktivitas produksi secara legal.

Ke depan, tata kelola bisnis di kawasan SIHT Pancor Dao direncanakan akan dijalankan secara profesional melalui sistem koperasi. Skema ini dipilih untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat yang merata bagi para pelaku usaha lokal.

Pemerintah daerah optimistis, apabila seluruh proses perizinan selesai dan kawasan SIHT mulai beroperasi, maka sentra tersebut akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja serta meningkatkan nilai tambah produk tembakau Lombok Tengah.

“Harapan kita besar. SIHT ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi menjadi pusat industri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat posisi Lombok Tengah sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbaik di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah percepatan yang kini dilakukan pemerintah daerah, masyarakat berharap aset-aset strategis yang selama ini menjadi perhatian publik dapat segera berfungsi optimal dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar proyek pembangunan yang berhenti pada tahap fisik semata. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *