LOMBOK TENGAH – Ribuan warga di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) harus kehilangan status sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Pengurangan jumlah penerima ini terjadi setelah pemerintah melakukan pemutakhiran dan penyaringan data penerima bantuan dengan menggunakan sejumlah indikator.
Dinas Sosial (Dinsos) Loteng mencatat, jumlah penerima bansos mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu yang paling mencolok terjadi pada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada 2025, jumlah penerima BPNT di Loteng tercatat mencapai sekitar 129 ribu orang. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran data, jumlah tersebut kini menyusut menjadi sekitar 93.196 penerima.
Artinya, terdapat puluhan ribu warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima BPNT, tetapi kini tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Penurunan juga terjadi pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Jika sebelumnya jumlah penerima mencapai sekitar 60 ribu orang, kini penerimanya tercatat sekitar 44 ribu orang.
Sementara untuk bantuan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), jumlah penerima juga mengalami perubahan. Dari sebelumnya sekitar 465.338 orang, kini tercatat sekitar 460.667 orang.
Kepala Dinas Sosial Loteng H Masnun, menjelaskan pengurangan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh warga yang dicoret dianggap tidak layak menerima bantuan. Pemutakhiran dilakukan berdasarkan sejumlah indikator dan hasil verifikasi data.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah adalah adanya data masyarakat yang terindikasi memiliki aktivitas yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Di antaranya, terdapat masyarakat yang berdasarkan sistem terdeteksi menggunakan bantuan yang diterimanya untuk aktivitas judi online (judol).
Selain itu, terdapat pula data penerima yang terindikasi memiliki kendaraan yang tercatat melalui barcode kendaraan, sehingga perlu dilakukan verifikasi kembali terhadap kondisi sosial dan ekonominya.
“Data penerima terus dilakukan pemutakhiran. Ada berbagai faktor yang menyebabkan seseorang tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan,” kata H Masnun.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin program bansos justru diterima oleh masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria. Sebab, bantuan sosial pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Jika melihat angka penerima BPNT, perubahan data cukup besar. Dari sekitar 129 ribu penerima pada 2025, kini tersisa 93.196 penerima.
Jumlah tersebut menunjukkan adanya perubahan data penerima dalam skala besar. Kondisi serupa juga terjadi pada program PKH yang mengalami pengurangan sekitar 16 ribu penerima.
Dinsos memastikan perubahan tersebut merupakan bagian dari proses penataan dan pemadanan data penerima bansos.
Pemutakhiran data menjadi penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Terlebih, anggaran bansos berasal dari keuangan negara yang penggunaannya harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.
Dalam proses tersebut, data penerima dapat diverifikasi dengan berbagai indikator kepemilikan maupun aktivitas ekonomi. Salah satunya adalah kepemilikan kendaraan yang menjadi salah satu data pembanding untuk melihat kondisi ekonomi penerima.
Namun demikian, kepemilikan kendaraan tidak otomatis berarti seseorang tidak layak menerima bantuan. Data tersebut tetap membutuhkan verifikasi terhadap kondisi sebenarnya di lapangan.
Begitu pula dengan indikator lainnya yang digunakan pemerintah dalam proses pemutakhiran data.
Ia menegaskan bahwa pembaruan data penerima merupakan bagian penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya pemadanan data, pemerintah dapat mengurangi potensi terjadinya penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi kriteria, sekaligus membuka ruang agar masyarakat yang lebih membutuhkan dapat masuk dalam daftar penerima.
Langkah tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab, perubahan data penerima bansos sering kali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kemudian tidak lagi mendapatkannya.
Karena itu, proses verifikasi dan validasi menjadi sangat penting untuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar yang jelas.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa status penerima bansos dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi serta hasil pemutakhiran data.
“Yang penting bagaimana bantuan ini benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Masnun.
Dengan perubahan jumlah penerima pada BPNT, PKH hingga PBI-JK, Dinsos Lombok Tengah kini terus melakukan pembaruan data. Data penerima bansos bukan sesuatu yang bersifat permanen, karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.
Masyarakat yang sebelumnya tergolong membutuhkan bantuan bisa saja mengalami peningkatan kondisi ekonomi. Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum masuk dalam daftar penerima dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi sehingga perlu diusulkan untuk mendapatkan bantuan.
Karena itu, pemutakhiran data menjadi kunci agar kebijakan bantuan sosial tidak hanya mengandalkan data lama.
Di tengah besarnya jumlah masyarakat penerima bansos, pemerintah juga dituntut semakin selektif. Jangan sampai warga yang sudah tidak layak masih menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat.
Kasus warga yang terindikasi menggunakan bantuan untuk judi online maupun terdeteksi memiliki kendaraan melalui data barcode menjadi salah satu bagian dari proses penyaringan tersebut.
Meski demikian, setiap data yang menjadi dasar penghentian bantuan tetap perlu dipastikan melalui proses verifikasi dan validasi agar tidak menimbulkan kesalahan sasaran.
Dengan demikian, pengurangan jumlah penerima bansos di Lombok Tengah bukan sekadar persoalan angka. Di balik perubahan data tersebut terdapat upaya pemerintah menata kembali sistem perlindungan sosial agar bantuan negara benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak dan membutuhkan. |df
