LOMBOK TENGAH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta diikuti oleh segenap anggota Banggar dan pihak-pihak terkait lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan menyampaikan, rangkaian pembahasan diawali pada 22 hingga 23 Juli 2026 melalui agenda rapat bersama komisi-komisi di DPRD Lombok Tengah.
Tahapan awal ini ditujukan untuk menelaah program dan kegiatan prioritas sesuai bidang tugas masing-masing komisi, sekaligus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan anggaran daerah.
“Proses dilanjutkan mulai 27 Juli 2026, di mana Banggar DPRD Lombok Tengah menggelar rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lombok Tengah,” kata Ramdan, Rabu (12/08/2026).
Dalam pembahasan bersama TAPD, Banggar mencermati secara mendalam berbagai aspek mendasar terkait kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Hal ini mencakup sinkronisasi program prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah guna penyempurnaan program kerja APBD TA 2027.
“Sinergi antara Banggar DPRD, komisi-komisi, dan TAPD ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, serta berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” pungkasnya. |df
