LOMBOK TENGAH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) membongkar sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai janggal dan belum digarap maksimal. Sejumlah pos pendapatan daerah disorot tajam lantaran angka penerimaan yang dilaporkan dianggap tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan.
Sorotan tersebut mencuat usai Banggar DPRD Loteng menggelar rapat pembahasan kondisi pendapatan daerah secara tertutup. Legislatif mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng untuk turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh, tidak hanya pasrah menerima angka di atas kertas.
Beberapa sektor yang masuk radar kritis dewan meliputi retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), sewa alat berat ekskavator di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), retribusi Pemandian Aik Bukak, retribusi pasar tradisional, hingga optimalisasi aset daerah.
Anggota Banggar DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi, menegaskan perlunya evaluasi total terhadap seluruh sumber penerimaan daerah agar tidak ada potensi yang bocor akibat minimnya pengawasan.
“Setiap sumber pendapatan harus dihitung, diawasi, dan dikelola secara transparan. Jika potensi yang ada mampu dimaksimalkan, maka ruang fiskal daerah akan semakin kuat dan pembangunan Lombok Tengah memiliki dukungan anggaran yang lebih besar,” kata Ahmad Syamsul Hadi.
Pihaknya menilai setoran RPH tidak sebanding dengan banyaknya titik dan aktivitas pemotongan hewan di Loteng. Dewan mendesak pendataan ulang secara transparan, termasuk menertibkan RPH ilegal yang berpotensi merugikan kas daerah sekaligus mengancam aspek kesehatan dan kebersihan pangan.
Kemudian tarif sewa ekskavator yang dilaporkan hanya berkisar Rp200 ribu per jam dinilai terlalu rendah dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya operasional serta nilai ekonomis aset. Dewan meminta transparansi data terkait jumlah alat, durasi sewa, hingga daftar pengguna jasa.
Selanjutnya, laporan kunjungan yang mencatat hanya sekitar 1.500 wisatawan dalam setahun dinilai tidak masuk akal untuk destinasi sepopuler Aik Bukak. Banggar mendesak adanya verifikasi ulang dan verifikasi data antara tiket terjual dengan retribusi yang masuk ke kas daerah.
“Meskipun aktivitas ekonomi pasar berlangsung setiap hari dengan perputaran uang yang besar, capaian retribusinya dianggap masih jauh dari potensi riil. Pemda harus membenahi sistem pemungutan, pendataan pedagang, hingga pengawasan setoran,” tegasnya.
Di satu sisi, Banggar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menginventarisasi aset berupa tanah, bangunan, dan peralatan agar tidak sekadar menjadi beban pemeliharaan, melainkan dapat diproduktifkan menjadi pundi-pundi PAD.
Ia menambahkan, langkah kritis ini diambil demi mendorong Loteng agar dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, potensi pariwisata, perdagangan, jasa, dan retribusi di Loteng sangat besar, namun kerap terhambat sistem pengelolaan yang belum profesional.
“Kami minta Pemda tidak ragu membongkar dan membenahi sistem yang tidak efektif, agar angka penerimaan daerah tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas,” terangnya.
Jika berbagai sumber pendapatan tersebut terus dibiarkan tanpa evaluasi, maka bukan tidak mungkin potensi besar yang seharusnya menjadi pemasukan daerah justru hanya berhenti sebagai angka di atas kertas. |df
