Lalu Muhammad Akhyar Tampung Aspirasi Warga Karang Daye Timuk

LOMBOK TENGAH – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhamad Akhyar melaksanakan kegiatan reses masa sidang 2026-2027 di Dusun Karang Daye Timuk, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Selasa (03/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Akhyar menyerap sejumlah aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar. Sedikitnya ada empat usulan utama yang disampaikan warga, yakni perbaikan jalan lingkungan, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, peningkatan fasilitas Posyandu, serta pengadaan sarana pengangkut sampah.

Salah satu warga, Inaq Sandi menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kondisi jalan gang di lingkungannya yang membutuhkan perbaikan.

“Jalan gang merupakan akses penting yang setiap hari digunakan masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas. Karena itu, kondisi jalan yang layak sangat dibutuhkan demi kelancaran mobilitas dan kenyamanan warga,” kata Inaq Sandi.

Aspirasi lainnya disampaikan Inaq Inun, ia berharap adanya bantuan modal usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menilai dukungan permodalan sangat dibutuhkan untuk membantu pelaku usaha kecil mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya, termasuk meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan keluarga.

Sementara itu, para kader Posyandu menyampaikan kebutuhan peningkatan kualitas bangunan dan fasilitas pelayanan kesehatan di dusun tersebut.

Meski lokasi Posyandu sudah tersedia, kondisi bangunan dan sarana pendukungnya dinilai masih perlu ditingkatkan agar kegiatan pelayanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil, bayi, dan balita, dapat berjalan lebih nyaman dan optimal.

Menurut para kader, keberadaan Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar, pemantauan tumbuh kembang anak, serta edukasi kesehatan masyarakat.

Selain infrastruktur, ekonomi, dan kesehatan, persoalan kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian warga.

Dalam kesempatan itu, kebutuhan sarana pengangkut sampah juga menjadi salah satu aspirasi masyarakat. Sebab, fasilitas tersebut diperlukan untuk mempermudah proses pengumpulan dan pengangkutan sampah dari lingkungan permukiman sehingga kebersihan dusun dapat terjaga dengan baik.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Lalu Muhamad Akhyar mengatakan, kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan warga, sekaligus mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga. Berbagai aspirasi yang disampaikan tentu menjadi perhatian dan akan kami tampung untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD,” terangnya.

Ia menegaskan, pembangunan daerah harus memperhatikan berbagai aspek kebutuhan masyarakat, tidak hanya infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, peningkatan pelayanan kesehatan, dan kebersihan lingkungan.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan warga merupakan kebutuhan mendasar yang perlu mendapat perhatian dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, aspirasi terkait perbaikan jalan lingkungan, misalnya, berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas masyarakat. Begitu pula dukungan permodalan bagi UMKM yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga.

Sementara peningkatan fasilitas Posyandu dinilai penting untuk menunjang pelayanan kesehatan ibu dan anak. Adapun pengadaan sarana pengangkut sampah menjadi salah satu kebutuhan dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Berbagai usulan ini dapat dikoordinasikan dengan OPD terkait untuk mengetahui kebutuhan teknis, kewenangan, serta peluang tindak lanjut melalui program pembangunan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi dan ikut mengawal proses pembangunan agar program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa reses bukan sekadar agenda formal lembaga legislatif, melainkan ruang penting untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan proses pengambilan kebijakan pembangunan,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *