LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna, Jumat (25/9/2026), dengan agenda pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.
Sejumlah agenda dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, permintaan persetujuan DPRD, penyampaian pendapat akhir kepala daerah, hingga penandatanganan persetujuan bersama.
Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp128,29 miliar.
“Dengan penambahan tersebut, target pendapatan daerah Lombok Tengah dalam Perubahan APBD 2026 menjadi sekitar Rp2,619 triliun, kata Ferdi.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ditargetkan mengalami peningkatan sebesar Rp67,43 miliar. Peningkatan tersebut bersumber dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Banggar DPRD mendorong agar peningkatan target PAD tersebut diikuti dengan strategi yang konkret dan terukur. Beberapa langkah yang ditekankan antara lain peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi, pemutakhiran basis data, serta optimalisasi potensi penerimaan daerah.
“Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan sebesar Rp78,25 miliar,” ujarnya.
Banggar menekankan agar tambahan pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas daerah. Pemanfaatan anggaran diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan, rangkaian pembahasan selanjutnya ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah memasuki tahap persetujuan bersama.
“Selanjutnya, Perubahan APBD 2026 akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan dan dilaksanakan,” pungkasnya. |df
