LOMBOK TENGAH – DPRD Lombok Tengah (Loteng) meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk mendata pemukiman masyarakat yang masuk dalam kawasan kumuh di wilayah setempat.
Mengingat hingga saat ini, pendataan terhadap kawasan kumuh belum pernah dilakukan oleh dinas terkait. Padahal, masih banyak kawasan kumuh yang masih belum tersentuh program Pemerintah Daerah (Pemda).
“Untuk kawasan kumuh ini harus ada data yang jelas dari dinas. Alasannya dinas belum melakukan pendataan karena terbentur anggaran,” kata anggota DPRD Loteng, Ki Agus Azhar, kemarin.
Ia memenegaskan, pihaknya sudah meminta dinas untuk segera melakukan pendataan kawasan kumuh tersebut. Tujuannya agar pihak DPRD juga bisa membantu menurunkan program dari pokir untuk kawasan kumuh itu.
“Kalau ada data yang jelas, tentu Pemda semakin mudah untuk menurunkan program juga,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perkim Loteng, Lalu Kanjeng Susila menyatakan, pihaknya mencatat setidaknya 921 hektare kawasan masih kumuh yang tersebar di semua kecamatan. Pemda pun berharap pokir anggota DPRD dapat dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan kawasan kumuh tersebut.
“Kawasan kumuh seluas 921 hektare lebih. Sebenarnya kalau kita gabungkan (pokir) untuk mengatasi kawasan kumuh itu mungkin bakal tuntas,” ujarnya.
Dikatakannya, kawasan kumuh tersebar di semua kecamatan termasuk di Praya. Dari total 921 hektare, sebanyak 21 hektar menjadi tanggung jawab Pemda. Selebihnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat.
Jika menggunakan pokir dewan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka seluruh kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemda diperkirakan bisa teratasi.
“Karena sejatinya pokir itu menggunakan APBD. Sama sebenarnya, tapi diajukan oleh dewan. Alur penggunaan anggaran saja yang beda,” pungkasnya. |df
