Dewan Respons Tambang Emas Ilegal di Kuta Mandalika

LOMBOK TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dari Partai Hanura, Sugiarto merespons soal tambang emas ilegal di Dusun Kuta 2, Desa Kuta , Kecamatan Pujut. Di mana, di lokasi tersebut terjadi longsor yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Sugiarto mengaku belum mengecek secara langsung ke lokasi. Namun pihaknya tidak memungkiri bahwa akhir-akhir ini banyak pengerukan.

“Nanti kita cek. Akhir ini banyak pengerukan. Saya telusuri dulu. Lebih jelas, saya koordinasi dengan kadusnya,” kata Sugiarto, Senin (01/12/2025).

Dirinya sangat menyayangkan terjadinya aktivitas tambang di daerah pariwisata. Terlebih, kawasan tersebut masuk destinasi pariwisata super prioritas. Ia juga menyampaikan jika dalam waktu dekat, pihaknya akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pendindakan lebih lanjut.

“Kalau memang terbukti, saya harap ditindak lebih lanjut. Gunung itu merupakan zona hijau,” ujar politikus Dapil Pujut-Praya Timur ini.

Untuk diketahui, sebelumnya seorang penambang emas yang merupakan warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat yakni Hemaldi diduga tewas ditambang emas ilegal yang berada di Dusun Kuta II Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Selain Hemaldi, tiga orang korban lainnya juga informasinya mengalami luka-luka, diantaranya satu orang masih menjalani perawatan di RSUD Praya dan dua orang lainnya sudah dipulangkan. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *