LOMBOK TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) kembali menjalin kerjasama dengan 142 desa di wilayah setempat. Program ini digagas sebagai langkah penguatan tata kelola dan pengawasan penggunaan dana desa, sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari mengatakan, kerjasama ini tidak hanya melibatkan Kejaksaan dan pemerintah desa, tetapi juga menggandeng Universitas Pendidikan Mataram. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi teknis aparatur desa melalui program Dillah Desa.
“Melalui program ini, kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat meningkat dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Putri Ayu Wulandari, kemarin.
Ia menjelaskan, program tersebut memberi pendampingan hukum, pelatihan, serta peningkatan kapasitas perangkat desa agar administrasi dan penggunaan anggaran desa berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri menegaskan, kerjasama itu merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, persoalan penggunaan dana desa harus mendapat perhatian khusus, agar kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diluruskan.
“Yang salah harus diluruskan. Karena itu, penting untuk diberikan pencerahan hukum,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi antara Kejaksaan, universitas dan desa dapat memperkuat integritas aparat desa, serta meminimalisasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa di Loteng. |df

