LOMBOK TENGAH – Target tinggi diusung Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok di tahun 2025 mendatang. Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan akreditas unggul. Berbagai persiapan untuk mencapai target tersebut sejauh ini pun telah dilakukan para civitas Poltekpar Lombok.
“Saat ini baru Polktekpar Bandung yang sudah menyandang status akreditas unggul. Mudah-mudahan tahun depan Poltekpar Lombok juga bisa memperoleh status itu. Proses untuk kesana sudah berjalan,” kata Direktur Poltekpar Lombok Dr. Ali Muhtasom, A.Md., S.Sos., M.M., CHCM., CHE.
Menurutnya, akreditas unggul merupakan penilaian tertinggi untuk perguruan tinggi. Dengan menyandang status tersebut, maka sebuah perguruan tinggi dinyatakan sangat kompeten dalam menjalankan tugas tri dharma perguruan tinggi yaitu penggajaran, penelitian dan pengabdian, yang tentunya juga akan semakin menambah kepercayaan public kepada Poltekpar Lombok ke depanya.
“Untuk bisa menyandang status ini bukan perkara mudah. Apalagi sekelas Poltekpar Lombok yang tergolong kampus baru dibandingkan dengan Poltekpar Bandung ataupun Bali yang usianya sudah cukup lama. Tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menyandang status unggul itu,” sambung Kasubag ADUM selaku Humas Poltekpar Lombok Herry Sastrawan.
Ia menjelaskan, Poltekpar Lombok diberikan waktu oleh pemerintah pusat sampai akhir tahun untuk melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan, terkait proses penilaian akreditasi tersebut. Sementara penilaiannya sendiri baru akan dilaksanakan setelah dokumen tersubmit dengan lengkap hingga akhir tahun ini.
“Setelah dokumen dan persyaratan sudah lengkap, tim penilaian akan melakukan visitasi ke Poltekpar Lombok, untuk mengecek kesesuaian dokumen dan persyaratan dengan kondisi di lapangan,” terangnya.
“Prosesnya masih cukup panjang. Sejauh ini kami terus berupaya melengkapi semua dokumen, serta persyataran yang dibutuhkan,” ujarnya.
Untuk bisa menyandang status unggul banyak hal yang dinilai, tidak hanya soal ketersediaan sarana penunjang pendidikan saja. Tetapi juga soal ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengajar yang ada, termasuk dukungan dan kemitraan dengan pemerintah, lembaga pendidikan, industri serta masyarakat. |df