LOMBOK TENGAH – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan melakukan pembangunan sebanyak 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Proyek tersebut akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Perkim Loteng, Supriadin mengatakan, pembangunan RTLH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menyediakan hunian yang layak bagi warga kurang mampu.
“Kami berharap dengan adanya pembangunan RTLH ini, dapat meningkatkan kesejahteraan warga yang selama ini tinggal di rumah yang tidak layak huni,” kata pria yang akrab disapa Sopo ini, kemarin.
Dijelaskannya, pembangunan RTLH difokuskan pada kawasan-kawasan yang membutuhkan perhatian khusus. Dengan harapan proyek itu tuntas sesuai jadwal yang ditentukan.
“Dengan alokasi anggaran yang sudah disetujui, kami akan memastikan proyek ini berjalan lancar dan tepat waktu. Masyarakat yang membutuhkan bantuan akan segera memperoleh rumah yang lebih layak,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya program ini, kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah-rumah yang tidak memenuhi standar akan semakin meningkat, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi daerah.
“Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, sekaligus menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah perumahan yang layak,” pungkasnya. |df