Nursiah Minta BKPSDM Jelaskan Isu Miring Terkait Seleksi PPPK

LOMBOK TENGAH – Proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kini menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah isu liar terkait kelancaran proses penerimaan PPPK berkembang, menimbulkan ketidakpercayaan. Terlebih, adanya kasus peserta yang sudah berhenti mengajar namun dinyatakan lulus.

Wakil Bupati Loteng, HM. Nursiah mengaku isu miring terkait seleksi PPPK cukup mengganggu stabilitas pemerintahan setempat. Sehingga ia meminta agar seluruh instansi terkait memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai tahapan seleksi PPPK yang tengah berlangsung.

“Memang maraknya berbagai isu di tengah masyarakat terkait proses seleksi PPPK ini,” kata Nursiah, kemarin.

Dijelaskannya, isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya dugaan permainan dalam proses penerimaan, yang memunculkan mosi tidak percaya terhadap penyelenggara seleksi PPPK.

“Jika isu ini terus berkembang tanpa klarifikasi, kita khawatir akan ada aksi unjuk rasa yang tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Untuk meredam spekulasi liar, ia meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai instansi teknis yang mengelola seleksi PPPK untuk memberikan penjelasan secara rinci kepada masyarakat, terutama peserta seleksi.

“Kami akan segera meminta penjelasan yang transparan mengenai mekanisme dan aturan dalam proses perekrutan PPPK ini,” ujarnya.

Ia juga meminta agar setiap instansi terkait turut memberikan klarifikasi kepada peserta seleksi sesuai dengan formasi di masing-masing instansi. Seperti halnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), jika ada masalah yang muncul, penjelasan tuntas perlu disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Meskipun ada kontroversi, ia yakin proses seleksi PPPK sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena seluruh tahapan seleksi, termasuk penilaian peserta, dilakukan secara online dan merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat melalui KemenpanRB dan BKN.

“Proses ini sudah maksimal dan kecil kemungkinan ada permainan dalam penentuan siapa yang berhak lulus,” tegasnya.

Terkait dengan peserta yang lolos administrasi namun tidak lulus tes, pihaknya akan berkomunikasi dengan KemenpanRB dan BKN untuk mencari solusi. Dengan harapan pada tahun 2026 akan ada kesempatan baru bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *