LOMBOK TENGAH – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengoperasikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Barabali Kecamatan Batukliang dan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dua langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kesejahteraan petani, buruh tani dan pelaku IKM tembakau.
Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhammad Akhyar mengatakan, selama ini manfaat DBHCHT belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang terlibat langsung dalam sektor tembakau. Padahal, masyarakat berharap DBHCHT ini disalurkan sesuai kebutuhan petani, buruh tani dan IKM.
“Masalah ini hampir setiap tahun jadi keluhan,” kata Lalu Muhamad Akhyar usai berdialog dengan para petani tembakau, Senin (19/05/2025).
Dalam hal ini, politisi Golkar ini menekankan pentingnya Pemda memiliki database yang akurat mengenai luas lahan, hasil produksi dan jumlah petani tembakau. Menurutnya, tanpa data yang jelas, pengalokasian DBHCHT berisiko tidak tepat sasaran.
“Kami minta Pemda segera menyusun data lahan dan produksi tembakau secara rutin tiap tahun. Ini penting untuk dasar perencanaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, alokasi DBHCHT telah diatur dalam PMK nomor 72 tahun 2024, yakni 50 persen untuk sektor kesehatan, 40 persen untuk kesejahteraan dan peningkatan nilai guna produksi, serta 10 persen untuk penegakan hukum.
Pihaknya juga menyoroti lambannya pengoperasian KIHT Barabali. Sebab, kawasan ini dirancang sebagai pusat industri tembakau guna meningkatkan nilai tambah bagi petani lokal. Disatu sisi, KIHT itu sudah ada, tapi belum dimanfaatkan maksimal karena keterbatasan sarana prasarana.
“Dari 15 IKM tembakau rajang, baru dua yang sudah siap berproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT),” jelasnya.
Ia berharap percepatan Perbup dan pengaktifan KIHT bisa menjadi tonggak transformasi Loteng dari daerah penghasil tembakau menjadi pusat industri tembakau yang mandiri dan berdaya saing.
“Kalau Perbup ini cepat terbit, kita bisa arahkan kebijakan supaya dari daerah produksi berkembang menjadi daerah industri tembakau yang lebih maju,” pungkasnya. |df