LOMBOK TENGAH – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) bersama UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membina para mantan tersangka yang kasusnya diselesaikan melalui restoratif justice, dan narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat juga ikut diberikan pelatihan, tidak hanya sebatas memberikan keterampilan.
Pasalnya, setelah selesai mengikuti pelatihan di BLK, para mantan tersangka dan narapidana ini diberikan alat seperti mesin las. Hal ini dilakukan agar mereka yang sebelumnya berlatih serius saat di BLK bisa membuka peluang kerja dengan memanfaatkan keterampilan yang mereka dapatkan.
Kepala Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait menyampaikan, ada dua perwakilan yang dititipkan di BLK yang mendapatkan bantuan alat berupa mesin las. Ini sebagai bentuk perhatian dan hasil monitoring yang dilakukan bahwa diantara sekian yang ikut pelatihan, dua orang ini dianggap memiliki motivasi yang paling bagus untuk ikut belajar.
“Selama ini dari hasil monitoring yang kita lakukan, kasus yang melibatkan mereka tidak jarang motifnya ekonomi, bahkan kasus narkoba sekalipun tidak jarang ada motifnya ekonomi. Maka kita selain memberikan pelatihan bekerjasama dengan BLK, disatu sisi juga berikan alat yang mereka bisa gunakan untuk berusaha,” kata Nurintan Sirait saat memberikan alat di Kantor Kejari Loteng, Kamis (12/06/2025).
Ia menyampaikan, karena persoalan ekonomi yang membuat para mantan tersangka dan napi terjerat kasus hukum membuat Jaksa memberikan atensi kepada para tersangka yang melalui pendekatan restoratif justice, maupun para napi yang sedang menjalani bebas bersyarat atau proses kembali ke masyarakat.
“Sebelumnya kami mengirim 11 orang mantan tersangka dan napi untuk mengikuti berbagai pelatihan di BLK. Dengan menyelesaikan pelatihan di BLK, maka mereka memiliki modal untuk bisa menjalankan hidup yang lebih baik lagi, karena ketika mampu meningkatkan kesejahteraan, maka kita harapkan mereka tidak mengulangi tindak pidana lainnya,” terangnya.
Disampaikannya, bantuan alat ini diberikan berkat kerjasama dengan Baznas Loteng, dengan harapan agar apa yang didapatkan di BLK ini tidak putus atau tidak hanya diberikan keterampilan semata, tapi juga alat yang bisa mereka manfaatkan.
“Kebetulan dua orang yang mendapatkan alat ini mengikuti pelatihan dengan tertib dan disiplin, makanya direkomendasikan untuk mendapatkan alat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD BLK Loteng, Dedet Zelthauzallam menyampaikan apresiasinya kepada Kejari atas inovasinya dalam mengusulkan peserta pelatihan dari mantan tersangka dan para narapidana yang bebas bersyarat di BLK. Hal ini baginya merupakan peluang bagi BLK untuk bisa membina keluarga yang tersandung hukum.
“Ini momentum untuk bisa mengurangi angka kriminal hingga kasus narkoba, sehingga apa yang kita lakukan diharapkan bisa menjadi motivasi, karena kalau sudah ada masalah mereka tidak kembali dengan tangan kosong kepada masyarakat, tapi ada keterampilan yang mereka dapatkan,” jelasnya.
Sementara itu salah seorang penerima bantuan, Gifran Arwan mengaku bersyukur atas apa yang diberikan oleh Kejari dan BLK. Keterampilan dan alat yang didapatkan menjadi modal awal untuk bisa berbuat, tidak hanya membuka usaha untuk diri sendiri tapi berharap bisa membuka peluang kerja untuk orang lain.
“Kami berterimakasih kepada Kejari dan BLK, serta Baznas yang telah memberikan kami pelatihan dan sekarang mendapat bantuan alat,” pungkasnya. |df