LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembentukan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Bertempat di ruang rapat masing-masing komisi, tiga komisi DPRD menggelar rapat internal untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang tengah dalam tahap pengkajian.
Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat internal untuk membahas Ranperda tentang Desa Wisata. Dalam pembahasan tersebut, pihaknya menekankan pentingnya regulasi yang mampu mendorong pengembangan potensi desa berbasis kearifan lokal dan pariwisata berkelanjutan.
Sementara itu, Komisi III juga melaksanakan rapat internal guna membahas Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam rapat tersebut, Komisi III mengidentifikasi berbagai tantangan pengelolaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dan pedesaan.
Adapun Komisi IV DPRD Lombok Tengah menggelar rapat internal yang difokuskan pada pembahasan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana. Komisi IV menilai bahwa keberadaan perda ini sangat mendesak mengingat meningkatnya potensi kebakaran dan bencana alam akibat perubahan iklim dan kepadatan pemukiman.
“Rapat internal ini merupakan bagian dari tahapan penting sebelum dilakukan konsultasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif maupun pemangku kepentingan,” tandas Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar. |df

