LOMBOK TENGAH – Aktivitas pengerukan tanah di bukit sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok Tengah (Loteng) menuai banyak sorotan. Sebab, selain pengerukan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, namun juga tidak ada izin dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Anehnya, meski banyak aktivitas pengerukan di setiap bukit hutan tersebut, pemerintah masih belum melibatkan penindakan penertiban hingga sekarang. Bahkan, Pemda malah terkesan melakukan pembiaran.
Anggota Komisi II DPRD Loteng, Murdani mengatakan, pengerukan bukit tersebut diduga kuat telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Seharusnya daerah sudah harus turun untuk melakukan penertiban.
“Dampak dari pengerukan tanah bukit tentu sangat besar pada lingkungan kawasan,” kata Murdani , kemarin.
Ia meminta Pemda dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, Pemda harus bertanggung jawab untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.
Sebelumnya, Sekda Loteng, HL. Firman Wijaya menyatakan, untuk aktivitas pengerukan bukit di kawasan Kuta, pihaknya sudah meminta Satpol PP bersama dengan PUPR untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan oleh OPD ini dilakukan untuk memastikan bahwa apakah aktivitas mereka dilandasi izin yang dikeluarkan oleh Pemda atau tidak.
Dari hasil laporan sementara, ditemukan bahwa beberapa aktivitas pengerukan bukit kawasan tersebut masih belum mengatongi izin. Sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas untuk mereka yang melakukan aktivitas.
“Dari hasil dinas turun, mereka kebanyakan belum kantongi izin dalam melakukan aktivitas pengerukan bukit kawasan ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan jika sejauh ini baru menemukan dua titik aktivitas pengerukan bukit tidak mengantongi izin. Kendati pihaknya juga belum mendapatkan pengusulan izin dari pihak yang melakukan aktivitas pengerukan itu.
“Kita akan lihat pengajuan izinnya, mereka mau jadikan apa lokasi itu, kawasan itu sudah ada regulasinya ada rencana tata ruang sekitar KEK. Itu yang akan kita bandingkan dengan rencana tata ruang dan pengusulan mereka,” pungkasnya. |df
