Komisi II DPRD Kebut Ranperda Tentang Desa Wisata

LOMBOK TENGAH – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Wisata. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhammad Akhyar didampingi seluruh anggota, dan berlangsung di Aula Rapat DPRD, Selasa, (12/08/2025).

Hadir dalam agenda tersebut diantaranya, Dinas Pariwisata, tokoh masyarakat, tim ahli penyusun ranperda, pokdarwis, pelaku usaha perjalanan wisata (travel agent), serta para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pariwisata.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhammad Akhyar menegaskan, konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk menyempurnakan Ranperda Desa Wisata.

“Masukan dari semua pihak sangat kami perlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mengembangkan potensi desa wisata, sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” kata Akhyar.

Diskusi tersebut berlangsung interaktif, di mana para peserta memberikan saran dan pandangan terkait konsep pengelolaan desa wisata, pemberdayaan masyarakat lokal, penguatan infrastruktur, hingga strategi promosi dan pemasaran destinasi.

“Seluruh masukan akan menjadi bahan revisi dan penyempurnaan naskah ranperda sebelum dibahas pada tahap selanjutnya,” tandas politisi Golkar ini. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *