Dirumahkan, Pemda Loteng Siapkan Pelatihan Bagi Ratusan Honorer

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) menyiapkan sejumlah program pelatihan bagi ratusan tenaga honorer non database yang akan dirumahkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, agar honorer tetap memiliki bekal keterampilan setelah tidak lagi bekerja di lingkungan pemerintahan.

Pemda Loteng juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih intens melakukan sosialisasi dan penjelasan kepada para tenaga honorer. Hal tersebut penting agar kebijakan yang diambil dapat dipahami secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Wakil Bupati Loteng, HM. Nursiah menegaskan, hingga kini Pemda masih melakukan pendataan dan pemetaan jumlah pasti tenaga honorer non database yang terdampak.

Ia menekankan, Pemda tidak tinggal diam dan tengah menyiapkan berbagai alternatif solusi, mulai dari pelatihan kerja, job fair, hingga peluang kerja melalui skema outsourcing.

“OPD kami minta aktif menjelaskan kondisi ini kepada honorer, supaya mereka paham bahwa pemerintah juga menyiapkan jalan keluar,” kata Nursiah.

Sementara itu, Sekda Loteng, Lalu Firman Wijaya menyatakan, kebijakan ini merupakan konsekuensi dari aturan pemerintah pusat yang melarang keberadaan dan pengangkatan tenaga honorer mulai 2026.

Meski demikian, Pemda telah menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan potensi usaha di daerah.

“Ketika sampai pada pilihan berat ini, mereka harus berhenti bekerja, pemerintah sudah menyiapkan pelatihan agar mereka memiliki keahlian dan bisa mandiri,” jelas Firman.

Ia berharap, melalui pelatihan tersebut, para honorer yang dirumahkan dapat membuka usaha sendiri atau bekerja di sektor lain seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, maupun kewirausahaan.

Pihaknya juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar tidak hanya bergantung pada pekerjaan sebagai pegawai pemerintahan. Dengan langkah ini, transisi kebijakan dapat berjalan lebih humanis dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *