Praya Rawan Banjir, Pemda Diminta Bangun Sumur Resapan

LOMBOK TENGAH – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Lombok Tengah (Loteng) merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera membangun sumur resapan secara terencana sebagai langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan sekaligus meningkatkan pengisian air tanah.

Rekomendasi ini disampaikan dalam rangka mendorong pengelolaan lingkungan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.

Jubir Pansus II DPR Loteng, Lalu Yudhistira Praya Manggala S menyatakan, meningkatnya pembangunan fisik di kawasan perkotaan telah menyebabkan berkurangnya daerah resapan air. Permukaan tanah yang tertutup oleh bangunan dan infrastruktur mengakibatkan air hujan tidak dapat terserap secara optimal, sehingga meningkatkan potensi genangan dan banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.

“Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak pada menurunnya cadangan air tanah,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pansus II merekomendasikan pembangunan sumur resapan yang dilakukan secara sistematis dan terencana, bukan bersifat sporadis. Pembangunan tersebut perlu didukung dengan penyusunan desain dan standar teknis sumur resapan yang jelas, agar fungsi dan efektivitasnya dapat berjalan secara optimal.

“Standar teknis ini diharapkan mencakup aspek lokasi, kedalaman, kapasitas tampung, material, serta sistem pemeliharaan sumur resapan,” terangnya.

Pansus II juga menekankan pentingnya penerapan pembangunan sumur resapan secara bertahap di kawasan perkotaan. Tahapan ini dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan banjir, kepadatan bangunan, serta kondisi hidrologi masing-masing wilayah. Dengan pendekatan bertahap, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan perencanaan anggaran dan pelaksanaan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain sebagai upaya pengendalian banjir, keberadaan sumur resapan dinilai memiliki manfaat jangka panjang dalam menjaga ketersediaan air tanah. Air hujan yang tertampung dan meresap ke dalam tanah dapat membantu menjaga keseimbangan siklus air, mengurangi penurunan muka air tanah, serta mendukung kebutuhan air bersih masyarakat di masa mendatang.

Lebih lanjut, Pansus II mendorong agar pembangunan sumur resapan diintegrasikan dengan kebijakan penataan ruang dan pembangunan perkotaan. Pelibatan masyarakat, pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya juga dinilai penting agar program ini dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui rekomendasi tersebut, Pansus II berharap Pemerintah Daerah dapat segera mengambil langkah konkret dalam membangun sistem resapan air yang efektif di kawasan perkotaan.

“Dengan perencanaan yang matang dan penerapan standar teknis yang jelas, pembangunan sumur resapan diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga kelestarian sumber daya air, pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *