LOMBOK TENGAH – Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) bergerak cepat mengamankan hak sipil anak-anak yatim, terlantar dan dari keluarga prasejahtera lewat inovasi program Jaksa Jaga Administrasi Kependudukan Anak (Jagoan). Langkah proaktif ini menegaskan bahwa kejaksaan tidak keluar dari koridor kewenangannya. Justru, Korps Adhyaksa mengoptimalkan peran Datun demi melindungi kepentingan umum dan hak keperdataan masyarakat.
Aksi ini juga menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang diatur dalam UU No. 59 Tahun 2024, demi mencetak Generasi Emas 2045. Acara penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) gratis ini berlangsung di Aula Kantor Kejari setempat, Jumat (12/06/2026).
Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari menyatakan, kehadiran jaksa dalam memfasilitasi administrasi kependudukan ini berdiri tegak di atas kewenangan absolut penegakan hukum di bidang Datun. Menurutnya, hak identitas hukum adalah modal paling dasar bagi anak-anak agar tidak kehilangan hak kesejahteraannya di masa depan.
“Akta kelahiran adalah gerbang utama bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan, jaminan kesehatan, dan berbagai fasilitas negara lainnya. Melalui fungsi Datun, kami memastikan negara hadir untuk anak-anak rentan. Pemenuhan hak dasar ini adalah fondasi keadilan yang diamanatkan RPJPN 2025–2045 agar langkah kita menuju Generasi Emas berjalan di jalur yang benar,” kata Putri Ayu.
Dijelaskannya, masalah administrasi bagi anak-anak di pondok pesantren atau panti asuhan sering kali terbentur kendala biaya dan jalur birokrasi. Lewat inovasi Jagoan, pihaknya hadir memangkas semua hambatan tersebut. Bahkan hingga pelaksanaan tahap kedua, total anak yang berhasil diselamatkan hak sipilnya mencapai 112 anak.
Ia memastikan angka 112 anak ini bukanlah akhir dari program. Gerakan Jagoan diproyeksikan menjadi skema yang berkelanjutan untuk menghapus diskriminasi administratif, memastikan seluruh anak memiliki kedudukan hukum yang kuat, berdaya saing, dan siap menjadi motor penggerak Indonesia Emas. |df
