DPRD Tegaskan Belum Ada Pembahasan Pinjaman Rp200 Miliar ke PT SMI

LOMBOK TENGAH – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) untuk mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) senilai sekitar Rp200 miliar belum dibahas secara resmi di DPRD Loteng. Pimpinan DPRD menegaskan hingga saat ini belum menerima penjelasan maupun usulan resmi dari pemerintah daerah terkait rencana tersebut.

Ketua DPRD Loteng, HL. Ramdan mengatakan, setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembiayaan daerah, terlebih yang menyangkut pinjaman, harus melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dibahas bersama DPRD. Menurutnya, hingga kini belum ada agenda resmi yang membahas rencana pinjaman tersebut di alat kelengkapan DPRD.

“Sejauh ini pemerintah daerah belum menyampaikan secara resmi kepada DPRD mengenai rencana pinjaman ke PT SMI. Kami belum pernah membahasnya dalam rapat-rapat alat kelengkapan dewan,” kata Ramdan, kemarin.

Ia menegaskan, DPRD tidak dapat memberikan sikap ataupun keputusan terhadap sebuah kebijakan yang belum diajukan secara resmi oleh pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya masih menunggu penjelasan lengkap dari Pemkab Loteng mengenai maksud, tujuan, nilai pinjaman, hingga skema pengembaliannya.

Menurut Ramdan, pembahasan pinjaman daerah harus dilakukan secara terbuka dan transparan agar seluruh anggota DPRD memperoleh informasi yang utuh sebelum memberikan persetujuan.

“Kalau memang pemerintah daerah memiliki rencana tersebut, tentu harus disampaikan secara resmi melalui forum-forum pembahasan di alat kelengkapan DPRD. Di sana nanti akan dikaji bersama dari berbagai aspek, baik manfaatnya, urgensinya, maupun kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman,” terangnya.

Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung setiap upaya pemerintah daerah yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, setiap kebijakan harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Ramdan menilai pinjaman daerah merupakan keputusan penting karena akan menjadi bagian dari tanggung jawab keuangan pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya. Oleh sebab itu, seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui pembahasan yang matang.

“DPRD tentu akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Loteng mengkaji opsi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan kabupaten, di tengah menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat. Namun hingga saat ini, rencana tersebut masih menunggu pembahasan resmi bersama DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *