Perempuan Disabilitas Desak Enam Puskesmas Loteng Ramah Kursi Roda

LOMBOK TENGAH – Akses layanan kesehatan yang setara bagi penyandang disabilitas kembali menjadi sorotan. Puluhan anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Loteng mendatangi Komisi IV DPRD setempat untuk memperjuangkan hak dasar mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, aman dan mandiri.

Dalam audiensi tersebut, para perempuan penyandang disabilitas meminta Pemerintah Kabupaten Loteng segera mengalokasikan anggaran untuk membenahi fasilitas di lima puskesmas agar benar-benar ramah bagi pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas lainnya.

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni menjelaskan, organisasinya telah menetapkan enam puskesmas sebagai proyek percontohan (pilot project), yakni Puskesmas Praya, Ubung, Puyung, Janapria, Kopang, dan Pengadang. Dari enam lokasi tersebut, hanya Puskesmas Pengadang yang telah mendapat perbaikan fasilitas dari pemerintah daerah.

“Kami datang untuk mendorong DPRD agar mengalokasikan anggaran bagi lima puskesmas lainnya. Total kebutuhan anggarannya sekitar Rp147 juta hingga Rp180 juta untuk seluruh puskesmas tersebut,” kata Sri, Kamis (02/07/2026).

Menurutnya, nilai anggaran tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan manfaat yang akan dirasakan ribuan penyandang disabilitas. Dengan perbaikan akses, mereka tidak lagi bergantung kepada orang lain saat berobat atau mengakses layanan kesehatan.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi memastikan seluruh sarana benar-benar dapat digunakan sesuai standar aksesibilitas. Selama ini, kata dia, banyak fasilitas yang secara fisik sudah tersedia, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena desainnya tidak memenuhi prinsip universal design.

“Jalur kursi roda memang ada, tetapi belum tentu bisa diakses. Kemiringannya terlalu curam, ukurannya tidak sesuai standar, sehingga kami tetap harus dibantu orang lain. Artinya, fasilitas itu belum memberikan kemandirian,” jelasnya.

Ia menilai persoalan tersebut muncul karena dalam proses perencanaan dan pembangunan, penyandang disabilitas tidak dilibatkan sehingga fasilitas yang dibangun sering kali tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

Sri juga menyoroti kondisi di kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah. Menurutnya, guiding block atau jalur pemandu bagi penyandang tunanetra memang sudah tersedia, namun jalurnya hanya mengitari halaman kantor dan tidak menghubungkan langsung ke ruang pelayanan publik.

“Niat pemerintah tentu baik, tetapi jalurnya tidak mengarah ke tempat pelayanan. Akibatnya fasilitas itu tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Sayang sekali kalau akhirnya hanya menjadi pelengkap tanpa fungsi,” katanya.

Meski demikian, Sri menegaskan pihaknya tidak datang untuk menyalahkan pemerintah daerah. HWDI justru ingin menjadi mitra yang memberikan masukan agar pembangunan fasilitas publik benar-benar inklusif.

“Kami hanya berharap ke depan pemerintah melibatkan organisasi penyandang disabilitas saat merancang fasilitas. Dengan begitu, hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, akses terhadap layanan kesehatan menjadi kebutuhan yang sangat penting, khususnya bagi perempuan penyandang disabilitas yang juga membutuhkan pelayanan kesehatan reproduksi secara aman dan mandiri.

“Harapan kami dimulai dari puskesmas. Jika akses pelayanan kesehatan sudah baik, teman-teman disabilitas bisa memperoleh layanan secara mandiri tanpa harus selalu bergantung kepada keluarga atau pendamping,” ucapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Loteng, Hermandi mengatakan seluruh masukan dari HWDI akan menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Apresiasi atas keberanian para penyandang disabilitas menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan publik yang diberikan pemerintah selama ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.

“Mudah-mudahan semuanya diberkahi Allah SWT dan ke depan pelayanan kepada teman-teman disabilitas bisa menjadi lebih baik,” katanya.

Hermandi memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan, mulai dari pembangunan puskesmas ramah disabilitas, pelayanan BPJS Kesehatan, hingga persoalan data penerima bantuan sosial dalam DTKS, telah dicatat secara lengkap oleh sekretariat Komisi IV.

“Semua masukan sudah kami simpulkan melalui sekretariat dan tentu akan menjadi perhatian serta bahan pembahasan kami ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada seluruh organisasi disabilitas yang hadir dalam audiensi, termasuk HWDI, Fitra, dan Ferduni.

“Kami berharap ini bukan pertemuan terakhir. Mudah-mudahan ke depan kita bisa kembali berdiskusi sehingga pelayanan kepada teman-teman disabilitas semakin baik,” katanya.

Komisi IV berharap usulan pembangunan lima puskesmas ramah disabilitas tersebut dapat dibahas bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar segera direalisasikan melalui penganggaran daerah.

Bagi HWDI, aksesibilitas bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan bentuk nyata penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Dengan fasilitas yang sesuai standar, mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mandiri, aman, nyaman, dan setara dengan masyarakat lainnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *