LOMBOK TENGAH – Sat Reskrim Polresta Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan laptop sekolah di SMP Al Mashur NW Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
”Dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ORU (22), YHT (35), dan MAZ (27),” kata Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, minggu.
Brata menyampaikan kejadian tersebut diketahui pada Selasa (11/8/2026), setelah saksi (guru) mendapati pintu laboratorium komputer sekolah dalam kondisi rusak dan ruangan berantakan.
”Setelah dilakukan pengecekan, diketahui 20 unit Chromebox dan satu unit laptop Toshiba hilang,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Brata pihaknya terlebih dahulu mengamankan MAZ yang diduga berperan sebagai penadah.
”Keterangan MAZ, kami kemudian mengamankan ORU yang mengaku melakukan pencurian bersama YHT,” tegasnya.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan 9 unit laptop merek Zyrex yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Praya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Lombok Tengah masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain serta peran pihak lain dalam kasus tersebut. |df
