Pembangunan Enam Rumah Ibadah di Mandalika, Pemda Loteng Tunggu Jawaban ITDC

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengusulkan penyediaan lahan di dalam kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Kuta Mandalika, untuk pembangunan kawasan rumah ibadah lintas agama. Usulan tersebut saat ini telah disampaikan kepada pihak ITDC dan masih menunggu jawaban.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Loteng, TGH. Lalu Mala Sari mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama, sekaligus menyiapkan fondasi kehidupan sosial bagi generasi mendatang.

“Ini sebagai legacy, sebagai peninggalan kita untuk generasi emas yang akan datang, 30 sampai 40 tahun yang akan datang,” kata TGH. Lalu Mala Sari, Kamis (24/09/2026).

Menurutnya, penguatan kerukunan umat beragama perlu dilakukan sejak sekarang, agar generasi mendatang tidak lagi terlalu terbebani persoalan konflik antarumat. Dengan fondasi kerukunan yang kuat, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan ekonomi.

Ia menilai, persoalan ekonomi juga memiliki keterkaitan dengan kondisi kerukunan di tengah masyarakat. Karena itu, pembangunan kawasan rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas keagamaan, tetapi juga dapat mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.

“Ketika kerukunan terganggu, akarnya kadang-kadang adalah ekonomi. Sehingga beban yang akan dihadapi anak-anak kita besok tidak terlalu berat. Mereka bisa fokus berpikir tentang bagaimana meningkatkan pendapatan ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada awalnya Pemda mengusulkan lahan dengan luas yang relatif kecil. Bahkan, lahan seluas satu hektare disebut sudah dianggap cukup untuk memulai rencana tersebut. Namun, setelah konsep pembangunan dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis rumah ibadah yang juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, kebutuhan lahan kemudian diperhitungkan kembali.

“Awalnya tidak signifikan, artinya satu hektare pun kita terima. Tapi belakangan kita sandingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang lain. Di situ ada rencana desain destinasi wisata berbasis rumah ibadah,” terangnya.

Dari hasil pembahasan, luas lahan yang diusulkan kemudian menjadi sekitar 3-4 hektare. Konsep yang dirancang, kata dia, tidak semata-mata menyediakan tempat bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah. Kawasan tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang kegiatan ekonomi, termasuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Lintas agama tetapi satu kesatuan. Mungkin di situ bisa kita bangun UMKM,” jelasnya.

Dalam rencana tersebut, lanjutnya, terdapat enam rumah ibadah yang akan dibangun dalam satu kawasan. Keenamnya diperuntukkan bagi umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Pihaknya berharap konsep tersebut nantinya dapat menjadi ikon kerukunan umat beragama di kawasan Kuta Mandalika.

“Kita harapkan ini menjadi ikon yang luar biasa. Mudah-mudahan ini secepatnya bisa terealisasi,” harapnya.

Ia menambahkan, proses pengajuan lahan tersebut masih harus terus dikawal, karena hingga kini belum ada jawaban dari pihak ITDC terkait usulan tersebut. Ia pun mengajak masyarakat untuk membangun dan menjaga kedamaian melalui rumah ibadah masing-masing.

“Proses itu tidak boleh mandek. Harus selalu kita kawal dan harus selalu kita upayakan. InsyaAllah dengan intens berkomunikasi, membangun dialog seperti ini, kita semua akan merasakan dampak positifnya,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *