LOMBOK TENGAH – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam rangka koordinasi terkait penataan dan pengelolaan penyedia layanan internet di daerah, Senin (13/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Rombongan Komisi III DPRD yang dipimpin, Ki Agus Azhar menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu mengatur aktivitas penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang saat ini terus berkembang di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan, meskipun hingga kini belum terdapat aturan spesifik yang mengatur secara detail, kondisi ini justru menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini peluang besar. Kita ingin memastikan penyedia layanan internet tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” kata Ki Agus.
Komisi III mencatat, terdapat puluhan penyedia layanan internet yang beroperasi di Loteng. Untuk itu, DPRD mendorong agar seluruh ISP dapat segera dihadirkan dalam satu forum resmi guna membahas potensi kontribusi, baik dalam bentuk retribusi maupun dukungan layanan kepada masyarakat.
Sebagai perbandingan, skema kontribusi dari badan usaha telah lebih dulu diterapkan pada sektor lain, seperti oleh PLN, yang dinilai dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan serupa di sektor layanan internet.
Sementara itu, Kepala Diskominfo, HL. Herdan menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi pertemuan antara DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan para penyedia layanan internet. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi sekaligus menghasilkan kesepakatan konkret.
Pihaknya juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah penyedia layanan internet, dan pada prinsipnya para pelaku usaha siap untuk diundang dalam forum diskusi bersama.
Rencananya, pertemuan lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna membahas regulasi, kontribusi daerah, hingga pemerataan akses layanan internet di wilayah Loteng.
Dengan jumlah penduduk yang mendekati satu juta jiwa, Loteng dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor digital. Namun demikian, penguatan regulasi menjadi kunci agar pertumbuhan tersebut berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Koordinasi ini menjadi langkah startegis menuju penataan ekosistem layanan internet yang lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik,” pungkasnya. |df
