Pansus I DPRD Loteng Fokuskan Genjot Pembahasan Ranperda Strategis

LOMBOK TENGAH – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Tengah (Loteng) terus menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat.

Hingga saat ini, pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih terus berlangsung secara intensif.

Tak sekadar melakukan pembahasan di ruang rapat, Pansus I juga aktif menggali informasi dan masukan dari berbagai pihak. Salah satunya melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak BUMD terkait. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar matang dan mampu menjawab kebutuhan daerah.

Ketua Pansus I, Murdani menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pembahasan ini harus dilakukan secara komprehensif. Kami ingin memastikan setiap aspek, baik dari sisi regulasi maupun implementasi di lapangan benar-benar siap,” kata Murdani, kemarin.

Dalam proses pembahasan Ranperda Penyertaan Modal, perhatian khusus diberikan pada kondisi salah satu BUMD, yakni PT Lombok Tengah Bersatu. Pihaknya menemukan hingga saat ini perusahaan tersebut belum memiliki struktur kepengurusan yang jelas. Hal ini menjadi sorotan serius karena dinilai dapat menghambat efektivitas pengelolaan perusahaan, jika penyertaan modal tetap dilakukan tanpa kesiapan internal.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk segera melengkapi kajian akademis terkait rencana usaha PT tersebut. Kajian ini dianggap penting sebagai dasar pertimbangan dalam menilai kelayakan bisnis dan potensi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami meminta agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyertaan modal, tetapi juga memastikan kesiapan perusahaan secara menyeluruh, termasuk struktur organisasi dan kajian usahanya,” tegasnya.

Di sisi lain, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga tak kalah penting. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja di Loteng, khususnya pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem jaminan sosial.

“Kehadiran Perda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mendorong kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih massif,” jelasnya.

Dengan berbagai dinamika yang ada, pihaknya memastikan akan terus bekerja hingga seluruh substansi Ranperda benar-benar tuntas dan siap untuk disahkan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *