LOMBOK TENGAH – Warga Negara Asing (WNA) asal Slovakia, Juraj Illavsky resmi memeluk agama Islam di Masjid Agung Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Pria yang merupakan mahasiswa tersebut mengaku tertarik dengan Islam sejak melakukan penelitian sesuai bidang studinya di Loteng sejak Januari lalu.
“Saya tertarik dengan Islam, saya melihat kedamaian di tengah proses ibadah yang dilakukan ummat muslim,” kata Juraj Illavsky saat ditemui di Masjid Agung Praya, Rabu (26/06/2024).
Ia menjelaskan, sebelum memeluk agama Islam, dirinya merupakan penganut agama Katolik. Bahkan, ia pernah menjadi Atheis dan tidak pernah mempercayai adanya Tuhan. Namun, semenjak tinggal di Loteng, dirinya melihat kedamaian di tengah Islam.
“Hampir setiap waktu salat tiba, saya selalu datang ke tempat ini (Masjid Agung, red). Dari sini saya memantapkan diri untuk masuk Islam, dan ingin belajar lebih banyak tentang Islam,” terangnya.
Selama di Loteng, ia mengaku tinggal di salah satu kos-kosan di Kelurahan Semayan Kecamatan Praya. Disamping menjalani tugasnya sebagai seorang mahasiswa, dirinya juga kerap mempelajari Islam. Bahkan, dirinya aktif membaca mushaf untuk mempermudahnya memaknai kandungan Al Quran.
“Awalnya saya bingung mau memulainya dari mana. Sampai akhirnya saya dituntun menemui salah satu tokoh agama untuk membimbing saya melafazkan dua kalimat syahadat,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Loteng, HM. Nursiah mengaku kagum dengan hajatan WNA tersebut yang ingin masuk Islam. Menurutnya, kesan yang penuh makna tentang Islam memuluskan niatnya untuk menjadi muallaf.
“Semoga dengan masuknya menjadi ummat muslim, dia bisa menjadi hamba yang taat, serta bisa menjalankan syariat-syariat Islam lainnya,” tegasnya.
Ia menekankan kepada pihak Pemerintah Kelurahan Semayan memantau dan mendamping WNA itu untuk menjalani aktivitas sehari-hari selama tinggal di wilayah tersebut. Termasuk membantunya mempelajari kaidah-kaidah tentang Islam.
“Ia memilih nama Muhammad Musa sebagai nama muslim. Kami berharap nama ini bisa menjadi nama yang baik bagi kehidupannya hingga kelak,” sambung TGH. Chairurrosyid usai menuntun WNA tersebut membacakan dua kalimat syahadat.
Baginya, dengan mengucap dua kalimat syahadat tersebut, ia resmi dinyatakan memeluk agama Islam. Selanjutnya, WNA tersebut dianjurkan untuk berkhitan dan mensucikan diri sesuai ajaran Islam.
“Nanti proses khitan bisa dilakukan di Puskesmas terdekat. Begitu juga dengan syarat-syarat dan ketentuan Islam lainnya bisa dipelajari perlahan-lahan,” pungkasnya. |df