LOMBOK TENGAH – Sebanyak 50 orang anggota DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan tersebut digelar dalam sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Anggota DPRD ini dilantik langsung Ketua Pengadilan Negeri Praya berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur NTB nomor 71 tahun 2024.
Hadir dalam pelantikan itu, Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, SIP, M.Ap, Wakil Bupati Lombok Tengah DR. HM. Nursiah, S.sos.M.si, kemudian Sekda, HL Firman Wijaya, ST.MT, dari Forkopimda, Kepala OPD lingkup Lombok Tengah, KPU dan Bawaslu, para pengurus partai politik, para kepala desa dan lurah dan simpatisan pendukung para anggota DPRD terpilih.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri yang membacakan sambutan Gubernur NTB mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik.
“Ini merupakan hari yang bersejarah dan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Lombok Tengah,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat lanjutnya, anggota DPRD memegang amanah yang besar untuk menjadi pelayanan rakyat yang responsif, akuntabel dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini adalah kesempatan untuk berbuat lebih banyak untuk mendorong perubahan positif dan menciptakan kebijakan yang benar-benar menyentuh serta berdampak positif pada kehidupan rakyat.
Bupati juga mengingatkan, sebagai anggota dewan yang baru terpilih, tentu memiliki tanggungjawab untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dengan sebaik-baiknya. Ini adalah tiga pilar utama yang akan menentukan arah dan keberhasilan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Lombok Tengah kedepan.
Lebih jauh ia menyampaikan, tugas DPRD dan pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar. Seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, perluasan akses pendidikan dan kesehatan, penciptaan lapangan kerja yang layak, dan penanggulangan kemiskinan.
“Semua ini diupayakan untuk membawa Lombok Tengah menuju kemajuan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. |df