Tiga Anggota DPRD PAW Resmi Duduki Kursi Parlemen

LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Sidang dipimpin Ketua DPRD, M. Tauhid. Kegiatan itu dihadiri bupati dan wakil bupati, anggota dewan serta unsur forkopimda Loteng di Gedung DPRD, Senin 09 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, Sekertaris DPRD Loteng, Suhadi Kana membacakan langsung Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tentang peresmian pemberhentian Lalu Muhibban dengan surat keputusan gubernur nomor 171.3-581 tahun 2023. Lalu Muhibban digantikan oleh Drs. Rahmatullah berdasarkan SK gubernur nomor 171.3-582 tahun 2023.

Kemudian SK gubernur nomor 171.3-588 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian Lalu Arif Rahman Hakim digantikan Alimudin dengan SK gubernur nomor 171. 2-589 tahun 2023. Serta SK gubernur nomor 171.3.590 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian Ryan Ferdiansyah digantikan oleh Ikhsan Ramdani dengan SK gubernur nomor 171.2.598 tahun 2023.

Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Loteng yang sudah mengabdikan diri kepada masyarakat. Ia berharap, anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat melanjutkan perjuangan politik DPRD sebelumnya, sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

“Sisa masa jabatan ini hendaknya digunakan untuk pengabdian kepada masyarakat. Waktu masih lama untuk menyerap aspirasi masyatakat,” tandas Pathul Bahri.

Untuk diketahui, Lalu Muhibban sendiri menyatakan diri pindah partai ke PKB dan Lalu Arif Rahman Hakim pindah ke NasDem. Kedua anggota DPRD ini resmi maju ke DPRD Provinsi NTB. Sementara Riyan Ferdiansyah tersandung kasus narkotika. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *