LOMBOK TENGAH – Sebanyak 23 kepala desa periode 2025-2033 hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun 2024 kemarin menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Ballrom Lantai V Kantor Bupati setempat, Kamis (24/04/2025).
Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri menyampaikan, kepala desa memiliki peran yang sangat strategis. Tugas pokok kepala desa adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Maka dari itu, dibutuhkan kepala desa yang memiliki integritas, komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan warganya,” kata Pathul Bahri.
Dijelaskannya, dalam menyelenggarakan tugas-tugas tersebut, pihaknya mengingatkan jika kepala desa wajib menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, hal itu sejalan dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Jangan sampai sumpah jabatan itu hanya sekadar formalitas semata,” ujar politisi Gerindra ini.
Selain itu, ia juga menekankan secara khusus terkait pengelolaan keuangan desa. Kepala desa adalah pemegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga harus taat asas, transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.
“Saya tidak ingin mendengar nantinya ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena penyalahgunaan dana desa. Jadikan keuangan desa sebagai alat untuk membangun, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Disamping itu, pihaknya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat mengembangkan potensi desa dengan inovatif dan kreatif. Setiap desa memiliki kekuatan dan keunikan masing-masing. Sehingga kepala desa harus mampu menggali dan mengelola potensi tersebut, agar dapat membawa desanya menjadi lebih maju, mandiri dan sejahtera.
“Kepala desa harus merangkul semua elemen masyarakat. Jangan ada diskriminasi dalam pelayanan. Perbedaan pilihan dalam Pilkades hal biasa dalam demokrasi. Sekarang saatnya kita bersatu kembali, membangun desa dengan semangat kebersamaan,” terangnya.
Ia juga menambahkan terkait pentingnya integritas, transparansi dan semangat pelayanan. Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Sehingga ke depan akan dilaksanakan retreat atau kegiatan pembekalan kepala desa.
Rencananya, pembekalan kepala desa tersebut akan dilaksanakan di IPDN NTB. Hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan, tata kelola pemerintahan desa, serta menyamakan persepsi dalam membangun Loteng dari desa.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi momen refleksi, pembelajaran dan penyusunan langkah strategis desa yang lebih baik dan terukur,” pungkasnya. |df