LOMBOK TENGAH – DPRD Lombok Tengah (Loteng) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat maupun Pemerintah Provinsi NTB untuk tegas menertibkan pembangunan di daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut.
Pasalnya, banyak pembangunan yang dilakukan secara illegal oleh pihak investor. Parahnya, pembangunan tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Anggota Komisi II DPRD Loteng, Murdani menyampaikan, saat ini pembangunan begitu masif di kawasan wisata, terutama di KEK Mandalika. Yang menjadi permasalahan karena banyak pembangunan dilakukan dengan merusak perbukitan, sehingga membuat tata kelola lingkungan menjadi tidak berimbang.
Menurutnya, sangat tidak seimbang daya tampung dan daya dukung lingkungan terhadap pembangunan di bukit-bukit yang ada di wilayah selatan ini. Sehingga harus dipikirkan bagaimana sisi lingkungan yang harus dikendalikan.
“Jadi kita minta agar Pemda ini tegas dalam hal pembukaan lahan yang tanpa izin ini,” kata Murdani, kemarin.
Ia menegaskan, dengan masifnya pembangunan di perbukitan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah selatan. Banjir mulai terjadi setelah adanya pengerusakan bukit, sehingga terjadi ketidakseimbangan.
“Semangat kita tinggi dalam memajukan sektor pariwisata, tapi kita luput jika banyak bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang,” ujarnya.
Politisi Nasdem ini meminta kepada Pemda untuk mengaktifkan kembali tim pengawasan untuk menertibkan berbagai pembangunan yang berdiri secara illegal. Karena dengan maraknya pembangunan illegal, selain akan merusak lingkungan tapi juga akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bangunan-bangunan illegal terutama yang diatas bukit Mandalika ini harus segera ditertibkan, karena ada dampak lingkungan yang harus dipikirkan. Tidak ada artinya hotel bagus tapi di setiap musim hujan terjadi banjir, maka ini harus kita kendalikan bersama demi lingkungan kita dan tertibnya iklim investasi,” pungkasnya. |df