Tegakkan Perda, DPRD Lombok Tengah Dukung Langkah Tegas Satpol PP

LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendukung langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang melakukan penyegelan bangunan Tempat Penempatan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM).

“Jika rumah sakit swasta tidak bisa memenuhi standar persyaratan dari pemerintah daerah, kami sarankan untuk ditutup saja,” kata Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi, kemarin.

Politisi NasDem ini mengungkapkan, ketika Satpol PP sudah menyegel suatu bangunan, artinya langkah ini berdasarkan kelengkapan perizinan atau tidak, baik secara Peraturan Daerah (Perda) dan sebagainya. Terlebih dalam membangun suatu usaha di bidang kesehatan, maka harus dipastikan proses akhir pembuangan limbah B3, tidak serampangan atau sembarangan.

“Secara umum harus diperiksa juga dampak dari pembangunan, khususnya TPS limbah B3 akan berimbas atau tidak, apakah berada di kawasan permukiman atau tidak. Apalagi limbah B3 ini bermacam-macam,” terangnya.

Dijelaskannya, terhadap pelaku dunia usaha, terutama yang bergerak dibidang kesehatan, diimbau untuk dapat mengelola usaha yang baik dan taat aturan. Jangan sampai ketika ditegur dan ditindak, justru marah dan mengamuk karena dunia usahanya terganggu.

“Ikutilah aturan sesuai perizinan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Disinggung terkait posisi TPS limbah B3, baik secara aturan maupun sosial, ia menegaskan jika sebaiknya tidak berada di depan gedung atau tepat di pinggir jalan yang notabene bersebelahan dengan pemukiman warga. Menurutnya, pelaku usaha harus memahami aturan dan perizinan yang sedari awal dilakukan.

“Sekali lagi tutup saja usahanya jika tidak bisa penuhi syarat,” tegasnya.

Disamping itu, lanjutnya, lokasi bangunan RSCM yang dekat dengan jalan raya membuat situasi lalu lintas kerap macet. Tidak hanya lalu lalang kendaraan rumah sakit, tapi kendaraan para keluarga pasien. Sehingga ia menekankan kepada pihak terkait untuk segera mengatasi persoalan itu.

“Jalan raya ini kan space publik, semua orang terdampak. Buatlah lokasi parkir yang layak, bukannya aji mumpung pakai lahan warga disana,” tandasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *