LOMBOK TENGAH – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan agenda konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana, Kamis (14/08/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV, HM. Mayuki didampingi anggota dan dihadiri perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta tim penyusun ranperda.
Ketua Komisi IV DPRD Loteng, HM. Mayuki menjelaskan, ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD sebagai respons terhadap meningkatnya persentase bencana di Loteng setiap tahunnya, terutama bencana kebakaran.
“Setiap tahun tren bencana, khususnya kebakaran semakin meningkat. Karena itu diperlukan sistem dan aturan yang jelas agar penanganannya memiliki payung hukum yang kuat, baik dalam aspek pencegahan maupun penanggulangan,” kata Mayuki.
Dalam diskusi tersebut, para peserta memberikan masukan terkait penguatan koordinasi lintas sektor, penyediaan sarana prasarana yang memadai. Di mana, semua masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan draf ranperda sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.
“Kami berharap ranperda ini nantinya dapat menjadi acuan yang komprehensif dan aplikatif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran dan bencana, sehingga mampu mengurangi risiko kerugian sekaligus membangun budaya tanggap bencana di tengah masyarakat,” pungkasnya. |df

