LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali menggelar rapat paripurna. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD, H. Uhibbusa Adi dan dihadiri Wakil Bupati, HM. Nursiah, anggota DPRD, serta jajaran forkopimda), Jumat, (15/08/2025).
Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian penjelasan pemerintah daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Wakil Bupati Loteng, HM. Nursiah menjelaskan, Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025.
Lebih lanjut ia menyampaikan, rancangan tersebut telah disesuaikan dengan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Penyusunannya juga memperhatikan rumusan hasil konsultasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Nursiah.
Ia menegaskan, rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 sebelum nantinya dibahas secara detail pada tahapan pembahasan berikutnya di DPRD bersama pemerintah daerah.
Dengan penyampaian nota keuangan ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai target, mengakomodasi kebutuhan prioritas pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Loteng. |df
