LOMBOK TENGAH – Tahun ini, Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah (Loteng) akan membangun Puskesmas Langko Kecamatan Janapria. Pembangunan puskesmas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan Puskesmas Langko mencapai sekitar Rp 7 miliar. Dana tersebut bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Kepala Dinas Kesehatan Loteng, Dr. Suardi mengatakan, pembangunan puskesmas itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pemerataan fasilitas kesehatan. Menurutnya, Puskesmas Langko sudah lama membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Pembangunan Puskesmas Langko tahun ini dibiayai Kemenkes dengan anggaran sekitar Rp 7 miliar. Kami berharap fasilitas ini nantinya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat,” kata Suardi.
Dijelaskannya, puskesmas yang akan dibangun tersebut direncanakan memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan representatif, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan saat ini. Selain itu, keberadaan puskesmas ini diharapkan dapat mendukung program-program kesehatan pemerintah, seperti pelayanan ibu dan anak, imunisasi, serta penanganan penyakit menular dan tidak menular.
“Dengan adanya puskesmas yang lebih layak, kami berharap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin mudah dan kualitas layanan juga semakin meningkat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat beberapa Puskesmas yang belum tersentuh bantuan rehabilitasi. Oleh karena itu, pihaknya terus mengusulkan pembangunan dan perbaikan fasilitas tersebut ke Kemenkes. Hasilnya, tahun ini, Loteng kembali mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan Puskesmas Langko.
Menurutnya, pengusulan perbaikan Puskesmas sangat penting mengingat kondisi sejumlah gedung sudah memprihatinkan dan membutuhkan peningkatan sarana guna menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dari puluhan Puskesmas yang ada, tinggal beberapa saja yang belum dilakukan perbaikan atau renovasi hingga sekarang,” sebutnya.
Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dilakukan secara bertahap, baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun puskesmas di setiap kecamatan.
“Selain mengandalkan APBD, pembangunan sektor kesehatan juga terus didorong melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” pungkasnya. |df

